Foto: Grace Anastasia Surya Widjaja, SE, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Banjir di musim penghujan, sudah dipastikan menjadi keluhan warga masyarakat, khususnya Kota Denpasar, karena pada faktanya, drainase jalan yang terbangun dan keberadaan sungai di wilayah Kota Denpasar tidak cukup mampu menampung air hujan pada saat terjadi curah hujan yang tinggi.

Keluhan warga masyarakat ini, tersampaikan disampaikan kepada Grace Anastasia Surya Widjaja, SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali. Hambatan mobilisasi masyarakat di musim penghujan, akibat dari tergenangnya jalan di beberapa titik di Kota Denpasar, menjadi tuntutan warga masyarakat untuk segera dicarikan upaya penanggulangannya oleh pemerintah daerah. Keluhan warga masyarakat tentang banjir ini, mendapat perhatian dari Grace, untuk ditindaklanjuti.

“Keluhan warga masyarakat ini, kemudian saya tindaklanjuti melalui komunikasi dengan Bapak Kadis PUPRKIM Provinsi Bali (27/1/2023). Saya usulkan agar Pemerintah Provinsi Bali memprogramkan normalisasi sungai yang ada di Kota Denpsar”, ucap Grace. Namun demikian, lanjut Grace, menurut Kadis PUPRKIM Provinsi Bali, bahwa seluruh ruas sungai yang ada di Kota Denpasar, merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida, yang merupakan bagian dari Kementerian PUPRKIM.

“Pertemuan saya dengan Kepala BWS Bali Penida, hingga saat ini, sedang saya upayakan, semoga saja usulan terkait dengan program normalisasi sungai yang ada di Kota Denpasar, dapat diterima dengan baik”, ungkap Grace, seraya melanjutkan bahwa, usulan yang disampaikan, diharapkan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, sehingga Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida, dapat segera menganggarkan dan melaksanakan program normalisasi sungai yang ada di Kota Denpasar pada khususnya dan juga diwilayah Bali lainnya yang membutuhkan program dimaksud.

Di sisi lain, Grace berkeyakinan kuat, bahwa usulan yang akan disampaikan kepada BWS Bali Penida, akan mendapatkan tanggapan yang positif. Karena pada faktanya, beberapa kali permohonan yang disampaikan kepada BWS Bali Penida, untuk membantu masyarakat mengatasi sidementasi sungai dan penghancuran batu sungai yang menghalangi aliran air sungai yang ada di beberapa titik DAS yang ada di Kota Denpasar, sudah ditindaklanjuti oleh BWS Bali Penida.

Selain itu, Grace juga akan menyampaikan kepada kepala dinas PUPR yang ada di Provinsi Bali dan Kota Denpasar, untuk melakukan program rutin penggelontoran sidementasi yang ada pada drainase jalan di Kota Denpasar.

“Usulan saya kepada Pemprov dan Pemkot terkait dengan program penggelontoran sidementasi pada drainase jalan yang ada di Kota Denpasar ini, mengingat ruas jalan yang ada di Kota Denpasar, terbagi kewenangannya antara ruas jalan Provinsi dan Ruas Jalan Kota Denpasar”, terang Grace.

Grace sangat berharap bahwa, dengan penggelontoran drainase jalan dan program normalisasi sungai yang ada di Kota Denpasar, akan mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah daerah, sehingga upaya tersebut, sedikit banyak akan dapat meminimalkan titik banjir yang terjadi di Kota Denpasar, di setiap musim penghujan. (dan)