Klungkung ( Metrobali.com )
Bangunan Pos Kesehatan Desa, Desa Selat yang ada di Desa Payungan dikeluhkan warga setempat. Menurut warga bangunan yang ada sudah 3 (tiga) tahun ini tidak berfungsi. Bangunan tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp 200 juta dibiarkan tidak berpenghuni. Seperti yang terlihat peruntukan bangunan tersebut hurupnya sudah copot. Pada awalnya masyarakat setempat merasa senang dibangun Pos Kesdes, itu berarti pelayannan untuk berobat tidak perlu lagi pergi ke Puskesmas Selat karena jarak dari Desa Payungan ke Selat mencapai 3 Km. Namun begitu selesai hingga kini hampir 3 tahun bangunan tersebut tidak pernah ada aktifitas. ” Udah 3 tahun bangunan Pos Kesdes tersebut tidak berfungsi alias mubasir ” ujar salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dimuat di Metrobali. Jika tidak dipakai lebih baik bangunan itu digunakan untuk kantor LPD, kan eman bangunan semewah itu tidak berfungsi, imbuh warga.
Terpantau bangunan yang bertuliskan Pos Kesdes Desa Selat beberapa hurupnya hilang, namun masih nampak bekas hurup yang hilang, masih jelas bisa dibaca.
Sementara Kadus Payungan Ketut Sudirga membenarkan bangunan Pos Kesdes Desa Selat yang ada di Payungan tidak berfungsi dari selesai kurang lebih 2 tahun ini. Menurut dokter Puskesmas Selat katanya belum ada tenaga untuk ditempatkan di Pos Kesdes payungan, ujar Sudirga mengingat apa yang pernah disampaikan oleh dokter tersebut. Bangunan itu untuk sementara kita pakai Pos Yandu yang dibuka setiap bulan. Untuk merawat bangunan itu agar tidak rusak dirinya sampai mencari tenaga dan untuk membayar ongkosnya memakai uang saku sendiri, malah hal itu sudah saya sampaikan ke Puskesmas namun hingga kini tidak pernah ditanggapi. Dari pada bangunan itu belum dipergunakan pihaknya sudah mengusulkan agar diijinkan mempergunakan untuk kantor LPD, itu juga tidak ditanggapi sampai sekarang, ungkap Kadus Payungan yang merasa punya tanggung jawab di desanya.
Sementara Kadiskes Klungkung dr Agung Swastika mengatakan Pos Kesdes yang ada di desa payungan itu dari, oleh, untuk masyarakat di wilayah payungan, yang mengelola tempat itu sudah ada  kader kader seperti pos yandu yang tenaganya dari desa setempat. Pemerintah hanya menyiapkan tempat, jadi sepenuhnya kita serahkan bangunan tersebut ke desa, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jika masyarakat disana masih bertanya tanya bahwa bangunan tersebut tidak berfungsi alias mubasir.  itu keliru ” ujar Kadiskes. Berarti Kepala Desanya yang pasif tidak aktif, imbuhnya.  Jangan sampai ada yang mangalih fungsikan bangunan Pos Kesdes tersebut, tegasnya. SUS-MB