Bangun sinergitas dan Komunikasi Dengan Pelaku Pariwisata, Pemkot Denpasar Gelar Gathering Pariwisata
Keterangan foto: Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar kegiatan Gathering Pariwisata bertajuk Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Menuju Denpasar Bangkit, Selasa (2/11) di Hotel Prama Sanur Beach/MB
Denpasar (Metrobali.com) –
Dalam rangka membangun sinergitas dan komunikasi dengan pelaku pariwisata yang tergabung dalam asosiasi pariwisata, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar kegiatan Gathering Pariwisata bertajuk Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Menuju Denpasar Bangkit. Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Selasa (2/11) di Hotel Prama Sanur Beach.
Gathering atau temu Pariwisata yang dikaitkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Menuju Denpasar Bangkit ini, diselenggarakan untuk menguatkan komunikasi dan sinergitas dalam upaya membangkitkan pariwisata yang tengah terpuruk akibat Covid-19. “Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada energi baru untuk membangun pariwisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan beberapa penyesuaian dan transformasi,” kata Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis.
Lebih lanjut lagi disampaikan, membangun kembali pariwisata yang terpuruk adalah tugas kita bersama. Melalui kesempatan yang baik ini, diharapkan dapat dibangun komunikasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder pariwisata, sehingga dapat menyelaraskan visi dan misi untuk satu tujuan bersama.
Dimana Pemerintah telah mengupayakan banyak hal untuk meningkatkan performa kinerja sektor, melindungi lokalitas, serta menjaga kondusifitas dan keberlanjutan sumber daya untuk meningkatkan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu juga dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian melalui pertumbuhan dunia usaha, Pemerintah menerbitkan Omnibus Law, yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk berusaha melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik, memperpendek jalur birokrasi dan memetakan resiko di bidang perijinan.
“Saat ini, citra destinasi tidak lagi terletak semata-mata pada daya tarik wisata yang ditawarkan, namun lebih pada tata kelola atau manajemen destinasi yang lebih baik, ketangguhan destinasi dalam menangani Covid-19, serta kecerdasan masyarakatnya dalam menghadapi situasi ini. Karenanya, kami di Pemerintahan bersama-sama dengan aparat terbawah di Desa Adat berupaya untuk menegakkan Protokol Kesehatan dan menekankan kehidupan normal yang baru, yang tidak sama dengan sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan propaganda positif di tengah situasi seperti sekarang ini, sehingga meyakinkan wisatawan bahwa Bali merupakan destinasi yang aman dan nyaman untuk dikunjungi,” katanya.
Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, M.A. Dezire Mulyani, Kadis Penanaman Modal dan PerijinanTerpadu Satu Pintu Kota Denpasar, IB. Benny Pidada Rurus, Ketua BPPD Kota Denpasar IB. GD Agung Sidharta, dan unsur terkait lainya. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.