Bangli, (Metrobali.com)

Bangli raih Opini WTP atas audit LKPD pertamakali pada Tahun Anggaran 2016, dan Pemeriksaan Tahun 2024 atas LKPD Tahun Anggaran 2023, mampu mempertahankan Opini WTP yang diraih secara berturut turut 8 kali. Opini WTP yang telah diraih secar berturut turut 8 kali ini, menandakan integritas, kredibilitas dan akuntabilitas kinerja dalam melaksanakan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik telah meningkat dan semakin membaik.
Opini Wajar Tapa Pengecualian (WTP ), bahwa laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan Keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Dimana Indikator pemberian opini meliputi Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan pengungkapan (adequate disclusures), Kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Ungkapnya, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada hari Rabu, (22/5/2024).

Bupati Bangli, mengapresiasi kinerja kolaboratif eksekutif dan Legislatif serta semangat kerja Perangkat Daerah (PD) yang telah sukses mempertahankan opini WTP tahun ini. Hal ini menunjukkan keberhasilan dari kinerja meskipun masih ada catatan yang mesti dibenahi kedepannya.

“Kami sangat berterimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, yang sudah memberikan penilaian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ujarnya saat penerimaan penghargaan tersebut di Denpasar.
Bangli mendapat Opini WTP merupakan kerja keras semua pihak, baik jajaran Pemkab Bangli (Eksekutif dan Legislatif) maupun partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bangli.
Sedana Arta juga berharap, dengan prestasi yang ada menunjukkan bahwa Pemkab Bangli dalam melakukan tata kelola Pemerintahan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilakukan secara transparan dan akuntabel. Maka perlu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu ketika ada catatan temuan dan rekomendasi dalam LHP, agar segera ditindaklanjuti, untuk lebih meningkatkan kebaikan yang sudah ada, agar tahun ke tahun bukan hanya WTP nya tetapi semakin meningkatkan layanan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, terangnya.
Dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada yang disaksikan Anggota VI BPK RI, Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali. (RED-MB)