Karangasem, (Metrobali.com)-

 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karangasem, menyentil rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang diajukan eksekutif hanya wah diatas kertas saja. Sedangkan serapan ke masyarakat masih minim.  Sentilan itu mengemuka dalam rapat pembahasan KUA PPAS Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2025, Senin (29/7/ 2024).

Rapat Banggar yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika dengan didampingi dua Wakil Ketua, yakni I Nengah Sumardi dan I Gusti Ngurah Subagiartha,  dihadiri langsung Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, sekaligus selaku Ketua TAPD.

Dalam rapat tersebut Banggar belum melakukan pembahasan yang menukik terkait rancangan KUA PPAS 2025 yang diajukan eksekutif. Kendati demikian  tohokan terhadap pelaksanaan KUA PPAS menjadi titik awal sengitnya pembahasan yang mulai intensif dilaksanakan,, Selasa (30/7/2024) besok.

Pada kesempatan itu, Sumadi dan Komang Rena,  juga menyoroti ketidakpastian transfer dana alokasi khusus (DAK) karena dinilai berpengaruh pada pendapatan Karangasem. DAK 2024 misalnya,  politisi partai Golkar asal Desa Pempatan, Rendang ini, mempertanyakan realisasi target  DAK fisik dan DAK non fisik  yang hampir mencapai Rp 290 miliar tersebut.

“Kami ingin jawaban  akan realisasi DAK 2024 karena ini sangat berkaitan dengan pendapatan kita (Karangasem) kedepan,” ucap Rena.

Sementara itu, Nyoman Sumadi menambahkan, ketidakpastian transfer DAK dari pusat, seolah asumsi pendapatan Karangasem tetap sama dari tahun sebelumnya.  Dia juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi masyarakat Karangasem antara 4,3 persen hingga 4,7 persen di tahun 2025.

Menurut Sumadi, target pertumbuhan ekonomi  masyarakat sebesar itu sangat tidak masuk logika. Alasannya, RAPD  yang dibuat eksekutif selalu mengalami penurunan. “KUA PPAS 2025 pasti kami  sepakati karena muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi  setelah kami cermati dan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya KUA PPAS  yang dibuat eksekutif hanya wah diatas kertas saja sedangkan serapannya masih kecil,” kata Sumadi.

Dia mencontohkan, pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat  ternyata masih di awang-awang. UHC (Universal Health Coverage)  yang selalu digembar-gemborkan eksekutif,  realita yang ada di lapangan sangat jauh berbeda.  Pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan BPJS dengan baik.

“Kalau sudah UHC seharusnya semua masyarakat yang berobat di kelas tiga  sudah bisa ditangani dengan baik. Faktanya di tingkat faskes yang pertama   saat pasien masuk  harus sudah terdaftar di KIS.  Kasus ini terjadi dua hari kemarin. Pasien melahirkan tidak aktif KIS  nya  dan pasien harus merogoh dompetnya untuk membayar biaya pengobatan jutaan rupiah,” sambung I Nyoman Musna Antara.

Sebelumnya, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memaparkan, pendapatan daerah  tahun 2024 sebesar RP 1,711.218.793.843.  Sedangkan proyeksi pendapatan tahun 2025 yang termuat dalam KUA PPAS sebesar Rp 1.521.949.213.483. (RED-MB)