Pembenahan Bandara Ngurah Rai. Aktifitas kedatangan dan keberangkatan penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis
Suasana di Bandara Ngurah Rai yang kelihatan krodit
Tuban, (Metrobali.com)-
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali direncanakan oleh pihak Angkasa Pura I (persero) sebagai pengelolah Bandara Ngurah menyatakan akan memperluas bandara seluas 47,25 hektar atau sekitar 48 hektar. Selain itu sejumlah bangunan yang sudah ada sekarang akan direnovasi ulang.
Humas PT Angkasa Pura Ngurah Rai Bali Arie Ashanurohim menjelaskan, PT Angkasa Pura Ngurah Rai saat ini sedang melakukan adendum atau penambahan alternatif perluasan bandara.
Adendum itu kata dia sedang dikomunikasikan dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Ia mengakui banyak sekali proses administrasi dan perizinan yang harus diselesaikan di pemerintahan setempat.
“Salah satunya adalah soal adendum reklamasi tersebut. Prosesnya masih alot di Pemkab Badung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya, Kamis (17/8) di terminal keberangkatan domestic Bandara Ngurah Rai Bali.
Menurutnya, pengerjaan perluasan bandara membutuhkan waktu yang cepat karena harus memenuhi kebutuhan Koneferensi IMF dan Bank Dunia.
“Tanpa perluasan bandara, dimungkinkan konferensi IMF dan Bank Dunia bisa batal dilaksanakan di Bali karena ini adalah kebutuhan,” imbuhnya.
Menurutnya, proses ini alot di Pemkab Badung karena Bupati Badung Nyoman Giri Prasta malah menawarkan dengan menggunakan tiang pancang dan bukan reklamasi. Alasannya, reklamasi masih menjadi isu yang sensitif di Bali.
Lanjutnya, bahwa penawaran ini sedang didiskusikan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, apakah memungkinan perluasan lahan parkir seluas 47,25 hektar bisa dengan menggunakan tiang pancang. Kedua, proses pengerjaan yang akan memakan waktu yang cukup lama sementara infrastruktur bandara hanya dibangun satu tahun untuk keperluan Konferensi IMF dan Bank Dunia.
Ketiga, kata Arie dari sisi safety and security saat penerjaan, akan sangat mengganggu lalulintas penerbangan yang keluar dan masuk ke Bandara Ngurah Rai Bali, karena pendatangkan alat berat saat mengerjakan tiang pancang bukanlah hal yang mudah..
“Selain itu, belum dihitung juga soal biaya, waktu, dan tenaga yang harus dikeluarkan. Sementara dengan pemadatan tanah akan lebih cepat, lebih murah dan seterusnya,” tuturnya.
Untuk proses ini sebenarnya sudah ada signal dari Bupati Badung. hanya saja Bupati Giri Prasta masih kurang setuju jika perluasan Bandara harus dengan reklamasi.
“Bupati Badung keberatan dengan reklamasi. Beliau mengusulkan menggunakan tiang pancang, karena reklamasi masih sangat sensitif di Bali,” ujarnya.
Bila perluasan bandara itu sudah selesai dikerjakan maka akan mampu menambah parkir pesawat sebanyak 9 pesawat. Kalau sudah jadi 9 pesawat parkir, 6 pesawat kecil boing 373-81 dan 3 pesawat berbadan lebar. Kondisi ini akan mengurangi ancaman parkir pesawat yang selama ini harus menggunakan tandem saat parkir.SIA-MB