MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Bandara Bali telah layani penerbangan pemulangan 3.408 WNA

Badung (Metrobali.com) –
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani penerbangan pemulangan atau repatriasi 3.408 penumpang berkewarganegaraan asing dari daerah itu menuju negara asal selain melayani pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri.

“Terhitung dari tanggal 8 Februari hingga 27 April, tercatat ada sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut sedikitnya 3.408 orang warga negara asing menuju berbagai negara,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y. Sikado, di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan penerbangan repatriasi yang pertama dari Pemerintah China yang memulangkan 61 warga negara Cina untuk kembali ke Kota Wuhan melalui penerbangan China Eastern MU799 pada 8 Februari lalu.

“Pada tanggal 27 April lalu, kami juga telah melayani penerbangan pemulangan 242 orang warga negara asing menuju kota Samara di Rusia melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296,” katanya.

Ia menjelaskan 22 penerbangan pemulangan atau repatriasi tersebut tercatat diangkut menggunakan pesawat udara milik 14 maskapai penerbangan internasional.

Maskapai penerbangan itu, di antaranya China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.

Herry Sikado menambahkan melalui aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Hal tersebut yang menurutnya menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Pihaknya secara terus menerus juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dengan penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri maupun wisatawan mancanegara yang pulang kembali ke negaranya.

“Prosedur penanganan yang dilakukan tentunya juga telah disesuaikan dengan standar prosedur operasi yang berlaku,” kata Herry Sikado. (Antara)