Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parcel lebaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.

“Niat mengembalikan penerimaan sejumlah parcel dari handai tolan dan para kolega tersebut sudah ada sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Bambang Soesatyo melalui layanan pesan singkat (SMS), Senin (12/8).

Menurut Bambang, karena KPK sudah terlanjur libur sehingga niat mengembalikan parcel lebaran tersebut tertunda, dan baru bisa terlaksana pada hari Senin ini.

Anggota Komisi III DPR RI mengaku lega dan merasa terbebas dari beban setelah mengembalikan parcel lebaran tersebut karena bisa saja dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Parcel lebaran yang saya terima bentuk dan jenisnya beragam dan rata-rata nilainya lebih dari Rp1 juta,” katanya.

Menurut dia, siapa pun tahu dalam politik, apalagi menjelang pemilu, pasti akan ada upaya-upaya untuk menjatuhkan lawan.

Bambang tidak ingin hal tersebut dijadikan amunisi oleh lawan politik untuk menjatuhkannya.

Ia menambahkan, hal utama dari penyerahan gratifikasi parcel lebaran ke KPK ini adalah ingin mendorong rekannya sesama anggota DPR RI agar melakukan hal yang sama.

“Karena anggota DPR RI selalu menjadi sorotan publik, sehingga harus memberikan contoh yang baik guna menghindari fitnah politik,” katanya. AN-MB