Denpasar, (Metrobali.com)

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim meresmikan “Operasi Jagratara” pada Rabu, 2 Oktober 2024, dengan seremonial pemeriksaan pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Plt Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Ketua DPRD Bali, Dewa Jack, dan Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Operasi ini melibatkan 125 personel imigrasi, meliputi penyidik ​​pegawai negeri sipil (PPNS), petugas patroli, dan petugas pengawasan perbatasan dari tempat pemeriksaan imigrasi.

“Operasi Jagratara” merupakan bagian dari inisiatif pengawasan orang asing secara nasional, dengan operasi yang dilakukan serentak oleh tim penegak hukum di seluruh Indonesia.

“Ini adalah operasi terakhir kami di tahun 2024. Tahun ini, kami telah melaksanakan dua operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia. Operasi Jagratara diluncurkan sebagai respons atas tantangan yang ditimbulkan oleh meningkatnya jumlah warga negara asing di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan investasi,” kata Silmy Karim dalam acara tersebut.

Pemantauan intensif imbuhnya, sangat penting untuk memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi undang-undang keimigrasian Indonesia,

“Tujuannya untuk hanya menarik pengunjung berkualitas tinggi,” tegas Silmy.

Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan 20 kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) ke kantor-kantor imigrasi di Bali.

Kendaraan ini termasuk 5 sepeda motor dan 5 mobil Mitsubishi Triton Ultimate, yang dialokasikan secara strategis ke daerah-daerah dengan konsentrasi warga negara asing yang tinggi.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja masing-masing menerima kombinasi kendaraan ini untuk meningkatkan mobilitas dan jangkauan operasional.

“Dengan memperkuat infrastruktur kami dengan kendaraan baru ini, tim kami akan dapat merespons lebih cepat dan memastikan cakupan yang lebih luas selama operasi penegakan hukum,” imbuh Karim.

Operasi ini menggarisbawahi komitmen Direktorat untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi yang aman dan ramah bagi wisatawan dan investor yang taat hukum, sekaligus memastikan keselamatan publik dengan mengurangi risiko dari kejahatan transnasional dan warga negara asing yang dapat mengganggu ketertiban umum.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)