sekolah-rusak ilustrasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dana hibah sekitar Rp30 miliar melalui APBD 2014 untuk perbaikan gedung sekolah dan ruang kelas yang rusak di Pulau Dewata.

“Sejatinya untuk sekolah rusak sudah dibiayai pemerintah pusat juga melalui dana alokasi khusus (DAK). Namun, Pemprov Bali juga menyediakan dana hibah untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat digunakan untuk perbaikan sekolah dan ruang kelas rusak,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali I Wayan Serinah, di Denpasar, Kamis (30/1).

Ia mengemukakan dana hibah perbaikan sarana dan prasarana itu diperuntukkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA dan SMK.

“Tahun ini, untuk jenjang PAUD dialokasikan dana hibah sekitar Rp3 miliar, pendidikan dasar mencapai Rp10 miliar dan pendidikan menengah (SMP, SMA dan SMK) sebesar Rp17 miliar,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan dengan hibah yang sudah disiapkan itu dapat membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan dana perbaikan sehingga tidak sampai mengganggu proses pendidikan di sekolah bersangkutan.

Serinah menambahkan pada 2013 jumlah ruang kelas rusak dari jenjang SD sampai SMA/SMK bervariasi yakni untuk ruang kelas rusak jenjang SD sebanyak 95 ruang (0,79 persen), dan SMP ada 162 ruang (3,69 persen), sedangkan ruang kelas rusak untuk jenjang SMA/MA mencapai 53 ruang (1,69 persen) dan SMK terdapat 34 ruangan yang rusak (2,29 persen).

“Bantuan hibah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dari PAUD sampai SMA/SMK untuk anggaran 2013 sudah selesai dilaksanakan dengan total anggaran Rp24,54 miliar,” ujarnya.

Pada 2013, dana hibah sebesar Rp24,54 miliar itu terbagi untuk perbaikan PAUD sebesar Rp3 miliar (ada 34 sekolah), pendidikan dasar mencapai Rp10 miliar (140 sekolah) dan pendidikan menengah sebesar Rp11,54 miliar (42 sekolah). AN-MB