albertus julius benny

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu menyatakan bahwa di Pulau Dewata hingga saat ini masih minim terjadi pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu hanya satu dan itupun terkait atribut kampanye,” katanya usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (9/4).

Menurut dia saat ini kasus tindak pidana Pemilu itu sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan alias P-21.

Sebelumnya jajaran Polda Bali menangani kasus pencabutan, pengerusakan, dan pembakaran alat peraga kampanye salah satu calon legislatif dari yang terjadi di Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Polisi sendiri telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku yakni berinisial IKW dan IMW yang dilaporkan oleh caleg berinisial NYN.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya gambar baliho terbakar dan sisa abu pembakaran.

Meski minim tindak pidana pelanggaran Pemilu, namun pihaknya tetap menerapkan strategi pengamanan untuk menghindari gangguan keamanan.

“Tetap ada strateginya. Tetapi saya yakin masyarakat Bali tidak begitu (anarkis dan gangguan keamanan) dari hasil analisa intelijen,” ucap jenderal dengan bintang dua itu.

Penerapan strategi pengamanan itu tetap dilaksanakan mengingat Bali menjadi daerah tujuan wisata internasional yang membutuhkan keamanan.

Ia menilai dengan sistem pengamanan swakarsa seperti desa adat dan “pecalang” atau petugas pengamanan adat, sangat membantu pihak kepolisian.

“Bali jadi barometer karena dinilai masyarakat internasional,” ucapnya. AN-MB