nusa penida

Belasan bahkan ratusan jenis ikan hias berwarna-warni menjadi daya tarik wisata bahari di Nusa Penida, sebuah Pulau yang terpisah dengan daratan Bali, yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung.

Sejumlah kapal wisata yang bermangkal di Pelabuhan Benoa Kota Denpasar setiap pagi mengangkut ratusan wisatawan untuk menikmati panorama keindahan alam bawah laut yang berangkat pagi hari, kemudian kembali pada sore harinya.

Kapal wisata yang dirancang sedemikian rupa di bagian bawahnya itu para penumpang dapat menikmati ratusan jenis ikan hias yang hidup bebas di habitatnya kawasan konserbasi laut Nusa Penida.

“Terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biaknya ratusan jenis ikan hias itu dipelihara dan dijaga kelangsungannya sehingga tetap lestari,” tutur camat setempat I Ketut Sukla, S.H.

Keindahan panorama alam bawah laut menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan sehingga Nusa Penida dan pulau sekitarnya Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan berkembang sebagai daerah wisata.

Di daerah terpencil itu kini muncul sejumlah fasilitas pariwisata seperti hotel yang umumnya masih diusahakan oleh masyarakat setempat di samping investor mulai mengincar daerah itu.

Masyarakat setempat, khususnya masyarakat pesisir dan nelayan, menjaga kelestarian terumbu karang yang menjadi habitat berkembangnya ratusan jenis ikan hias.

Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Provinsi Bali melakukan berbagai upaya untuk rehabilitasi terumbu karang, tempat berkembangbiaknya aneka jenis ikan hias untuk mengembalikan kelestarian tempat habitat fauna laut.

Hal itu dilakukan karena 20,8 persen dari 7.200 hektare terumbu karang di Bali dalam kondisi rusak. Namun, khusus di kawasan Konservasi Penida, masih tergolong lestari.

Upaya rehabilitasi terumbu karang melibatkan masyarakat pesisir pantai dengan menekankan swadaya masyarakat. Namun, pemerintah memberikan dana perangsang.

Sejumlah desa di pesisir pantai, termasuk di Kepulauan Nusa Penida, menaruh perhatian terhadap kelestarian lingkungan laut dengan memperbaik kelestarian terumbu karang yang menjadi tempat bersarang sekaligus habitat berkembangbiaknya berbagai jenis ikan hias.

Hal itu sesuai dengan penekanan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menjaga kelestarian konservasi alam bawah laut sekaligus menjadi tempat bersarang aneka jenis ikan hias yang berwarna-warni karena kelestarian alam bawah laut juga menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk menyelam menikmati panorama alam bawah laut.

Pelestarian terumbu karang itu dilakukan karena merupakan ekosistem yang sangat penting dalam menyangga keutuhan suatu kawasan dan habitat biota laut.

Kelestarian alam bawah laut itu diharapkan memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat setempat, yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan, meskipun beberapa di antaranya beralih menjadi pemandu pengantar wisatawan menikmati panorama alam bawah laut.

Pengawasan Berkesinambungan Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Klungkung I Made Sudiarkajaya mengatakan bahwa pemkab setempat membentuk tim terpadu untuk memantau dan mengawasi kawasan konservasi laut Nusa Penida agar terhindar dari kegiatan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak atau hal-hal yang dapat merusak kelestarian terumbu karang.

Tim yang terdiri atas utusan instansi terkait melakukan pemantauan secara rutin untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu dan merusak kawasan konservasi.

Tim gabungan yang melakukan partoli pada hari Rabu (28/1) meringkus enam anak buah kapal (ABK) dan seorang kapten kapal Akbar J.R. asal Dusun Rumbuk, Desa Baru, Kecamatan Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Keenam ABK diamankan karena menangkap ikan menggunakan kompresor di perairan konservasi Nusa Penida, Kabupaten Klungkung,” ujar I Nyoman Sangging, ketua tim patroli tersebut.

Tim patroli berhasil menggiring dan mengamankan keenam nelayan yang menggunakan alat kompesor menangkap ikan yang dapat merusak kelestarian terumbu karang dan populasi ikan di perairan laut tersebut.

Patroli gabungan kali ini melibatkan Kepala Kantor Perizinan Klungkung I Made Sudiarkajaya, Camat Nusa Penida I Ketut Sukla, S.H., serta dari Forum Krama Muda Nusa Penida (FKMNP) I Kedek Sugiarta.

Meskipun gelombang besar, tim patroli berhasil menggiring nelayan tersebut dan menaikkan kapten kapal Syamsul Bahari ke boat patroli.

Setelah perahu digiring ke Cystalbay, tim patroli menggeledah isi kapal. Alhasil, ternyata nelayan asal NTB itu menangkap lobster dan ikan yang mempunyai nilai jual tinggi.

Nyoman Sangging menjelaskan bahwa penemuan nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan kompresor itu ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan agar mereka tidak lagi mengulangi aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Kapal Akbar J.R. melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat bantu kompresor. Kegiatan menangkap ikan menggunakan alat bantu sangat dilarang karena merusak biota laut yang ada di kawasan koservasi.

Tim memberi peringatan keras kepada nelayan yang menggunakan alat bantu serta bahan yang berbahaya. Dari hasil temuan patroli diharapkan kepada nelayan Bali, Lombok, dan berbagai pihak lainnya dapat mematuhi aturan penangkapan ikan yang ramah lingkungan di perairan laut.

Ia mengharapkan para nelayan untuk bersama-sama melestarikan biota laut, khususnya di periran Nusa Penida demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berlanjut.

“Mudah-mudah dengan peringatan keras para nelayan tidak menggunakan alat bantu dan bahan berbahaya lagi,” harapnya..

Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Klungkung I Made Sudiarkajaya menekan tindakan nelayan yang tidak mengindahkan aturan di periran Kawasan Koservasi Periran Nusa Penida (KKP) harus ada prosedur dan tata cara penangkapan ikan.

Dengan kondisi itu, kata dia, bisa menetapkan perizinan penangkapan ikan meskipun kebanyakan neyalan dari luar Nusa Penida, seperti Lombok dan Sumbawa yang memanfaatkan periran Nusa Penida untuk melakukan penangkapan ikan yang melanggar ketentuan.

Hal itu, kata I Made Sudiarkajaya, akan lebih dikoordinasikan dengan instansi terkait agar menangkap ikan di kawasan koservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AN-MB