Denpasar (Metrobali.com)-
Pemerintah Provinsi Bali mendorong pihak desa adat untuk memasukkan aturan penanggulangan virus rabies dan pemeliharaan anjing dalam “perarem” atau kesepakatan adat tertulis.

“Adanya awig-awig (peraturan adat tertulis) dan perarem (kesepakatan adat) di Bali terbukti sangat mendukung pelaksanaan berbagai program. Ini kami yakini pula untuk penanggulangan rabies di Bali. Kehebatan norma adat di daerah kita dalam keberhasilan program bahkan sudah diakui dunia,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, ajakan ini kembali dilontarkannya karena sampai sekarang pihaknya belum mendapat laporan adanya penambahan desa adat di Bali yang mengadopsi upaya penanggulangan rabies itu.

Desa-desa yang sudah memasukkan aturan rabies dalam “perarem” sejak 2009 di antaranya Desa Adat Riang Gede dan Desa Adat Sudimara di Kabupaten Tabanan, Desa Adat Batukandik (Kabupaten Klungkung), Desa Adat Bebandem (Kabupaten Karangasem), dan Desa Adat Gerokgak (Kabupaten Buleleng).

“Persoalan rabies ‘kan masalah sosial juga sehingga kami harapkan masyarakat ikut membuat perarem di desa. Dengan demikian ada tata cara seharusnya memelihara anjing dan upaya memproteksi anjing-anjing supaya tidak terkena rabies,” katanya.

Ia menambahkan, di dalam “perarem” tersebut mencantumkan ketentuan bahwa bagi warga yang memelihara anjing tetapi jika tidak dipelihara dengan baik ataupun tak mau divaksinasi, anjing tersebut dapat dieliminasi.

“Demikian juga di perarem juga diatur mengenai sanksi-sanksi lain di luar eliminasi sehingga dapat membuat warga desa patuh,” katanya.

Dengan usulan seperti itu, lanjut dia, bukan berarti memberi tambahan pekerjaan bagi pengurus desa untuk melakukan vaksinasi maupun eliminasi anjing, tetap petugas dari Dinas Peternakan yang melakukan tugas itu.

Disnakeswan Bali sendiri memprediksi total populasi anjing di Bali saat ini mencapai 325 ribu ekor yang tersebar di semua kabupaten/kota. Mulai pertengahan April 2013 akan dilaksanakan vaksinasi massal rabies untuk tahap IV. INT-MB