Novizral Tahar

Denpasar (Metrobali.com) –

Secara umum kondisi daya dukung air di Bali terutama di kawasan hilir sudah pada posisi defisit air.

Daya dukung luas kawasan hutan di Bali relatif sangat minimum dibandingkan ketentuan UU namun luas tersebut dapat ditutupi dari hutan desa atau hutan rakyat.

Hal ini disampaikan Novizral Tahar Kepala Pusat Ekoregion Bali Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat media brefing di Denpasar, Kamis (2/4).

“Implikasi dari fungsi hutan sebagai kawasan penyangga memberikan dampak terhadap daya dukung air di Pulau Bali sehingga dari 9 kabupaten yang ada di Bali ada 5 kabupaten/kota yang mengalami defisit air dan 4 kabupaten yang surplus air,” ungkapnya.

Lanjutnya, melihat Bali sebagai satu ekosistem pulau kawasan hutan dimana luas hutan Bali itu hanya 23, 20 persen dari luas wilayah Bali dan kawasan hutan tersebut kalau dibandingkan dengan aturan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan maka luas hutan Bali jauh dari aturan yang mengharuskan di daerah harus 30 persen.

“Artinya yang 23 persen lebih itu yg harus kita jaga kita dorong masyarakat sehingga secara keseluruhan daya dukung Bali sangat kuat untuk kelangsungan suistanable Bali itu sendiri,” paparnya.

Karena itu, menurutnya apa yang ada ini harus dipertahankan dengan mendorong adanya hutan baru di daerah hulu.

Selain itu, pada umumnya sungai-sungai di Selatan dan Utara Pulau Bali daya tampungnya terhadap pencemaran perlu ditingkatkan lagi.

Daya tampung TPA (tempat pembuangan sampah di pulau Bali juga sudah over capacity serta emisi perkapita CO2 untuk menjadi kota modern harus diturunkan menjadi 0,33 CO2/kapita/tahun.

“Perlu peningkatan kawasan konservasi perairan untuk meningkatkan daya dukung pesisir dan laut,” pungkasnya.SIA-MB