Keterangan foto: Gubernur Bali I WAyan Koster menghadiri acara Kuliah Umum dengan tema Energi Berkeadilan di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (5/10)/MB

Jimbaran, (Metrobali.com) –

Untuk petama kalinya di Indonesia, Bali akan menjadi pelopor penerapan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan, hijau dan bersih terutama terkait pemanfaatan pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Bali I WAyan Koster bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dirangkaikan dalam acara Kuliah Umum dengan tema Energi Berkeadilan di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (5/10).
Dalam sambutannya Gubernur Koster menyampaikan hal ini sangat diperlukan guna mewujudkan Bali Mandiri Listrik, karena seperti yang diketahui saat ini pasokan kelistrikan terbesar berasal dari Jawa. Lebih jauh, menurutnya Bali memiliki pertumbuhan kebutuhan kelistrikan sangat tinggi melebihi rata-rata nasional. Disamping pemakaian masyarakat umum, pertumbuhan sektor jasa pariwisata di Bali sangat memerlukan ketercukupan pasokan energi yang handal secara keberlanjutan. Disisi lain, kenyataan Provinsi Bali tidak memiliki sumber daya konvensional (minyak, gas, batubara) sebagai pembangkit tenaga listrik. Untuk itulah, pemanfaatan energi terbarukan yang walaupun jumlahnya tidak terlalu besar diharapkan menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan kelistrikan di Bali.
“Bali Mandiri Listrik secara bertahap harus tercapai, mulai dari Nota Kesepakatan ini kita harap itu bisa terwujud.Jika pun masih ada suplay dari luar, itu kita manfaatkan sebagai cadangan apabila terjadi satu permasalaham yang tidak terduga. Pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan tentu juga akan mendukung sektor pariwisata, kebutuhan kelistrikan terpenuhi, lingkungan juga tetap bersih, dibanding memanfaatkan batubara, ” cetus Koster.
Guna memantapkan rencana tersebut, Pemprov Bali bersama Legislatif menurut Koster akan segera mengagendakan penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali dan segera menerbitkan Pergub tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Energi Bersih di Provinsi Bali.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI Ignasius Jonan yang menjadi narasumber pada Kuliah Umum tersebut menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Kedepan sudah seharusnya pemanfaatan energi terbarukan menjadi solusi energi bagi provinsi-provinsi di Indonesia guna menyiasati menipisnya cadangan sumber daya konvensional. Lebih jauh, Ia menyatakan harapan adanya tarif energi yang terjangkau di seluruh daerah di Indonesia, untuk itulah pemanfaatan energi terbarukan dinilai menjadi solusi.

Editor: Hana Sutiawati