Bakumham Golkar Bali Bantu Perempuan PMI Bali yang Ditahan Kepolisian Dubai Dituduh Percobaan Pembunuhan Anaknya, Harapkan Bisa Dideportasi Kembali ke Bali
Foto: Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Bali Dewa Ayu Sri Wigunawati (foto bawah) dalam keterangan persnya di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali pada Jumat 29 Desember 2023.
Denpasar (Metrobali.com)-
Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar Provinsi Bali mendampingi dan memberikan bantuan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), perempuan muda asal Bali yang bekerja di salah satu hotel di Dubai, Uni Emirat Arab yang kini berhadapan dengan hukum di Dubai.
NKM seorang perempuan asal Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan yang bekerja di Dubai ditangkap polisi dan ditahan sejak Maret 2023. NKM siap disidangkan awal Januari 2024 dengan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anaknya yang baru lahir.
Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Bali Dewa Ayu Sri Wigunawati mengungkapkan Bakumham Golkar Tabanan bersama Bakumham Golkar Bali memberikan pendampingan dan bantuan hukum cuma-cuma atas persoalan ini dan telah mengajukan permohonan ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar mengatensi dan membantu NKM di Dubai baik dalam menyediakan advokat atau pengacara hingga mengupayakan pemulangan NKM melalui deportasi.
Bantuan hukum kepada NKM dan keluarganya diberikan secara gratis sesuai dengan arahan Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry bahwa Bakumham Golkar se-Bali diharapkan mampu memberikan advokasi hukum baik untuk intenal Partai Golkar maupun eksternal atau masyarakat umum.
“Ada tenaga kerja dari Bali kerja di Dubai pacaran dan hamil, anaknya lahir di kamar mandi tanpa bantuan medis dan setelah 2 bulan anaknya dirawat dibilang anak itu meninggal dan ibunya ditahan oleh polisi dibilang percobaan pembunuhan kepada anaknya. Kami dari Bakumham berikan pendampingan advokasi dan bantuan hukum,” ungkap Sri Wigunawati dalam keterangan persnya di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali pada Jumat 29 Desember 2023.
Dia menuturkan awalnya pihak keluarga NKM dari Cau Belayu Tabanan meminta bantuan ke Bakumham Golkar Tabanan. Lalu Ketua Bakumham Golkar Tabanan Alit Ardika menginformasikan ke Bakumham Golkar Bali hingga akhirnya Ketua Bakumham Golkar Tabanan bersama keluarga NKM datang ke Bakumham Golkar Bali.
Dari pihak keluarga menyampaikan mereka tidak mendapatkan informasi resmi baik dari pihak kepolisian yang menahan anaknya, maupun dari pihak hotel tempatnya bekerja. Pihak keluarga hanya mendapatkan informasi dari orang Bali rekan kerja NKM yang sama-sama bekerja di salah satu hotel di Dubai.
Dikabarkan NKM melahirkan anaknya di Bulan Februari 2023 tanpa bantuan medis dan merawat anaknya sendiri hingga akhirnya anaknya disebutkan meninggal di bulan April 2023 setelah dirawat selama 2 bulan.
“Beritanya simpang siur, dibilang melahirkan di kamar mandi. Lalu tiba-tiba di bulan April anaknya yang dirawat dua bulan dikatakan meninggal dunia,” terang Sri Wigunawati.
Pihak keluarga NKM tidak paham bagaimana mekanisme mencari informasi terkait kondisi anaknya di Dubai apalagi mereka dari keluarga kurang mampu. Berawal dari informasi yang minim, Bakumham Golkar Bali , Bakumham Golkar Tabanan bersama pihak keluarga berusaha mengumpulkan dokumen NKM seperti fotokopi paspor, visa kerja dan lainnya.
“Kita minta Bakumham Tabanan bantu estafet urus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa, juga mencari data akta kelahiran, paspor, visa, dan lainnya,” ungkap Sri Wigunawati.
Sambil mengumpulkan dokumen, Bakumham Golkar Bali lantas mengajukan permohonan ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar mengatensi dan membantu NKM di Dubai baik dalam menyediakan advokat atau pengacara hingga mengupayakan pemulangan NKM melalui deportasi.
“Kami berangkat ke Jakarta ke Kemenlu pada Senin, waktunya mepet karena libur Natal. Kami sampaikan bahwa kepolisian di Dubai menyampaikan persidangan dimulai 8 Januari 2024 dan harus didampingi kuasa hukum karena selama ini yang bersangkutan tidak didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di kepolisian Dubai. NKM diduga melakukan percobaan pembunuhan kepada anaknya tapi banyak kejanggalan dari sangkaan polisi,” terang Sri Wigunawati.
“Berkas untuk minta bantuan Kemenlu sudah terpenuhi lengkap dan mereka akan tindak lanjuti ke KBRI Dubai dan Kementerian Luar Negeri di Dubai,” ungkapnya lebih lanjut.
Saat ditanya harapannya kepada pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI, Bakumham Golkar Bali meminta NKM agar mendapatkan pendampingan pengacara atau advokat sama halnya seperti persidangan di Indonesia.
“Kedua, harus ada translator atau penerjemah yang menerjemahkan saat persidangan karena bahasa Inggrisnya tidak terlalu fasih,” kata Sri Wigunawati.
Bakumham Golkar Bali juga berharap Kemenlu mengupayakan pemulangan NKM melalui deportasi. “Kalau memungkinkan secara diplomasi, agar anak ini dideportasi sehingga bisa kembali ke Indonesia. Karena saya dengar bahwa pacarnya yang orang India sempat dimintai keterangan tapi sudah dideportasi ke negaranya di India. Tapi kenapa untuk anak ini tidak dilakukan hal yang sama. Kemenlu RI berjanji berkoordinasi dengan Kemenlu di Dubai secara diplomatik,” tutur Sri Wigunawati.
Berdasarkan informasi, NKM bekerja baru setahun di salah satu hotel di Dubai sebagai Housekeeping. Kontraknya mulai dari tahun 2022 dan disebut tidak ada batas waktu.
NKM berasal dari keluarga kurang mampu dimana orang tuanya adalah petani yang berharap anaknya dapat membantu perekonomian keluarga tapi malah terkena M musibah kasus seperti ini.
“Kami tergerak membantu anak Bali ini. Kami merasa tersentuh. Kami sama sekali tidak meminta biaya apapun kepada keluarga dan juga sepenuhnya disupport Ketua DPD Golkar Bali,” ujar Sri Wigunawati.
Di sisi lain Bakumham Golkar Bali juga terus berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Bali dan Disnaker Kabupaten Tabanan mengawal kasus ini. “Kami sudah koordinasi ke Disnaker Tabanan dan Disnaker Bali. Kita minta di daerah ikut membackup agar kasus ini benar-benar dapat perhatian serius,” pungkas Sri Wigunawati. (wid)