Buleleng, (Metrobali.com)

 

Bak gayung bersambut laporan warga tentang kondisi areal galian-C di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ke DPRD Kabupaten Buleleng, ditindak lanjuti oleh Komisi I DPRD Buleleng dengan melangsungkan rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol-PP pada Jumat, 14 Januari 2021 siang di ruang Komisi I DPRD Buleleng. Dimana dalam laporannya itu, disebutkan bahwa bekas galian C yang berada di Desa Banjar Asem dan Desa Umejero, Kecamatan Seririt penuh dengan kubangan dan lobang yang menganga.

Ketua Komisi I Gede Odhi Bhusana,SH usai rapat menerangkan terhadap dampak galian c itu, akan dicarikan solusi terbaik. Artinya langkah apa yang akan ditempuh untuk menangani permasalahan galian c tersebut.

“Surat yang dilayangkan ke Dewan Buleleng, dikatakan usaha galian-C yang belum memiliki izin itu, mengakibatkan kerugian bagi Negara karena tidak membayar pajak.” sebut Odhi Busana.

Menurutnya dengan tidak adanya jaminan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca galian c tersebut, maka mengakibatkan banyak kubangan serta lobang-lobang yang menganga dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kita di Komisi I DPRD Buleleng akan segera kelokasi galian c, untuk melakukan verifikasi bersama dinas terkait. Dengan adanya terjun langsung kelapangan, maka akan mengetahui dan juga bisa memastikan dasar hukum atas pelaksanaan usaha itu” ucap Odhi Busana..

Iapun menegaskan dengan adanya undang-undang cipta kerja, masalah perizinan menjadi hal yang membingungkan di daerah. Sehingga keluhan masyarakat ini juga, akan diteruskan oleh Dinas Perizinan ke Provinsi Bali untuk diteruskan lagi ke pemerintah pusat. Nantinya, apapun petunjuk dari atas itu, yang nantinya dipedomani untuk menyikapi permasalahan galian c ini.

“Kita di Komisi I berharap dalam hal galian c ini, pihak Pemerintah Kabupaten agar dilibatkan. Mengingat tempat dari usaha galian c itu, adanya di kabupaten” tandas Odhi Busana dari fraksi PDI Perjuangan ini. GS