Bahas RAPBD Induk 2025, Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Perdana DPRD Badung
Badung, (Metrobali.com)
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakil ketuanya masing-masing AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta, Rabu (9/10/2024) memimpin rapat paripurna perdana DPRD Badung. Rapat paripurna tersebut membahas rencana APBD Induk Badung tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa bersama Pj. Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Hadir juga anggota DPRD Badung lainnya, tim ahli DPRD dan fraksi, serta ratusan undangan lainnya.
Setelah membuka rapat paripurna, Anom Gumanti memberikan kesempatan kepada Plt. Bupati untuk membacakan rancangan APBD Induk 2025 yang nilainya hanya Rp 10,4 triliun. Angka ini jelas lebih rendah dari perubahan APBD 2024 yang nilainya di atas Rp 12 triliun.
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kabupaten Badung direncanakan Rp 10,4 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,6 triliun yang terdiri atas pajak daerah Rp 8,89 triliun, retribusi daerah Rp 342,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 247,2 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 207,6 miliar.
Pendapatan lainnya datang dari pendapatan transfer Rp 799 miliar. Pendapatan transfer terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp 736,4 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp 62,6 miliar.
Dalam nota keuangan APBD Badung 2025 yang dibahas pemerintah daerah dan DPRD terungkap sejumlah strategi dan prioritas pendapatan daerah. Di antaranya, menyesuaikan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka menjaga konsistensi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berikutnya, melaksanakan ekstensifikasi pajak daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah melalui pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak daerah.
Strategi lainnya berupa melaksanakan intensifikasi pajak daerah melalui penerapan sistem online pajak daerah dalam pelaporan, pembayaran, pengawasan dan penatausahaan pajak daerah, mendorong perluasan digitalisasi pada seluruh sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah, dan melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan meminimalisir piutang pajak daerah untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Strategi lainnya berupa memperluas akses dan fasilitas pembayaran pajak dan retribusi daerah sehingga mudah diakses oleh wajib pajak dan wajib retribusi daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta membangun kerja sama dengan Pemerintah Pusat, provinsi serta instansi lainnya dan wajib pajak melalui pertukaran data dan informasi pajak daerah serta dalam rangka peningkatan pelayanan.
Dua strategi lainnya yakni meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas kinerja, dan mempermudah pemberian izin usaha kepada para investor ataupun masyarakat yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Badung.
Setelah usai membacakan rancangan APBD 2025 di atas, Plt. Bupati menyerahkan rancangan APBD tersebut kepada Ketua DPRD Badung. Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti selanjutnya menyerahkan rancangan APBD tersebut kepada ketua-ketua fraksi yang ada yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra.
Rancangan APBD 2025 ini menjadi bahan bagi fraksi untuk membuat pemandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Usai menyerahkan rancangan APBD ini, Ketua DPRD Badung menutup rapat paripurna secara resmi dengan ketukan palu. (RED-MB)