JEMBER – Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria menerima tamunya Bapemperda DPRD Jember, Jumat (10/12).

MANGUPURA (Metrobali.com)-

Ketua dan anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember, Jumat (10/12) berkunjung ke DPRD Badung di Puspem Badung. Tujuannya untuk sharing pembuatan ranperda insiatif dan beberapa materi lainnya. Di DPRD Badung, rombongan Bapemperda DPRD Jember diterima Ketua Bapemperda DPRD Badung Nyoman Satria.
Dalam sambutannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Mengwi tersebut mengucapkan terima kasih kepada rombongan Bapemperda DPRD Jember karena telah menjadikan Badung sebagai objek kunjungan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada rombongan telah berkunjung ke Badung,” ujarnya.
Selain menyinggung soal teknis merancang sebuah perda, Nyoman Satria juga mengungkapkan secara khususnya mengenai ranperda inisiatif Dewan. Sesuai arahan Presiden, ujar Satria, DPRD tak usah banyak-banyak membuat perda. “Misalnya Perda Pendidikan cukup satu buah sudah menyangkut jenjang play group (PG), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP),” tegasnya.
Khusus di Badung, katanya, suah membuat perda inisiatif soal penanggulangan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selanjutnya tahun 2022 mendatang, tegasnya, DPRD Badung akan membuat atau merancang ranperda tentang bantuanhukum bagi masyarakat kecil. “Ini kami nilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Badung khususnya masyarakat kecil yang tidak mampu,” ungkapnya.
Ketika ranperda ini tak selesai pada tahun berjalan, tegasnya, ranperda akan menjadi luncuran pada tahun berikutnya. Dengan begitu, ranperda tersebut tetap dilanjutkan hingga rampung. Setelah acara sesi tanya jawab, acara ditutup dengan tukar-menukar cenderamata.