Buleleng, (Metrobali.com)

Guna mengintensifkan pembahasan Laporan Petanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat kerja dengan tiga SKPD, tiga SKPD tersebut yakni Dinas PUTR, Dinas Perkimta dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (11/7).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa, SH., MH. usai memimpin rapat mengatakan bahwa secara prinsip sudah tidak terdapat persoalan terkait dengan program dan realisasi anggaran di tahun 2021, namun diharapkan pada msaing-masing Dinas untuk pentingnya membangun sinergitas sehingga tidak terjadi egosektoral antara Dinas “seperti misalnya pada sektor investasi jangan sampai Dinas Perijinan sudah memberikan ijin sementara Dinas PU memberikan teguran, ini kan lucu” Ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Mangku Budiasa, bahwa terkait dengan ditiadakanya anggran APBN dalam bentuk dana Alokasi Khusus jalan pada tahun depan membuat persoalan baru bagi Pemerintah Daerah, karena tidaklah mungkin dalam satu tahun anggran kita tidak menganggarkan biaya pemeliharaan dan peningkatan jalan, dengan 1200 Km panjang jalan Kabupaten yang kita miliki dan tingkat kerusakan sepanjang 300 km tidak mungkin dalam satu tahun kita tidak menganggarkan, jelasnya sehingga dalam pembahasan anggaran kedepan diharapkan Dinas PUTR betul-betul cermat menyampaikan kepada Badan Anggaran dan TAPD, setidaknya 50% dari APBN yang kita terima atau paling tidak sekitar 25 miliar harus kita pasang untuk perbaikan infrastruktur jalan ini, Tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUTR, Putu Adipta Eka Putra, Kepala Dinas Perkimta, Nyoman Surattini, ST, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos. M.Si, serta tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng. GS