Jembrana (Metrobali.com)-
Ditengah masa PPKM Darurat Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa beserta Jajaran Pemkab secara terbatas dengan menerapkan prokes secara ketat. kembali melaksanakan pembagian beras kepada para pedagang kecil di sejumlah titik kecamatan Jembrana dan Negara, Selasa (20/7/2021) .
Secara langsung Bupati Tamba menyerahkan bantuan beras kepada para pedagang Kecil sembari mengingatkan tetap menggunakan masker dan menerapkan prokes. ”Hari ini kami kembali menyerahkan bantuan kepada para pedagang kecil yang benar-benar terdampak PPKM Darurat, Kita juga menghimbau kepada kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tetap menjalankan Protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Darurat seperti pemberlakuan pembatasan jam operasional maksimal jam 20:00 dan hanya melayani takeway,” ujar Bupati Tamba.
Bantuan beras tersebut bersumber dari CSR perusahaan yang bergerak di sektor perikanan di Jembrana. Selain itu, Bupati Tamba mengajak para pengusaha dan perbankan ikut berpartisipasi dalam penanganan covid-19 dimasa PPKM Darurat. “Saya juga mengajak para pengusaha dan Perbankan ikut bersama bergotong royong membantu masyarakat kita yang terdampak Covid-19,” kata Bupati Tamba.
Disamping itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu optimis bahwa tingkat  penyebaran Covid-19 di Jembrana dapat segera berlalu dan perekonomian segera pulih kembali.
“Kita semua harus optimis. Kuncinya adalah ada pada diri kita semua yaitu disiplin menjaga prokes, sekali lagi ini demi kebaikan kita bersama,” harapnya. (Humas Pemkab Jembrana)