Mangupura (Metrobali.com)-

Komitmen yang kuat serta terbangunnya sinergitas antar SKPD bersama stakeholders pembangunan di Badung dalam upaya memenuhi hak -hak dasar anak yang meliputi aksesibilitas pada bidang pendidikan, aksesibilitas masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan, kegiatan Budaya serta perlindungan anak kembali mendapat apresiasi yang tinggi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan Kabupaten Badung menuju Kabupaten layak Anak Kategori Nindya ini diterima Sekda Badung mewakili Bupati Badung, keberhasilan Badung menuju Kabupaten Layak Anak diraih pada Kategori “Nindya” setelah Kota Surakarta yang pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Surakarta yang sebentar lagi akan menjadi Gubernur DKI Jakarta Jokowi, kemudian dilanjutkan Kota Surabaya dan Kota Denpasar.

Sekda Badung Kompyang R Swandika didampingi Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Ida Ayu Yutri Indahgustari, SE.MM usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Negara  Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak,  Linda Amalia Sari Agum Gumelar, di Hotel Sahid, Selasa (3/10) kemarin, mengungkapkan bahwa anak merupakan pewaris masa depan, oleh karenanya berbagai kebijakan program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Badung bersama-sama masyarakat dan dunia usaha diupayakan terlaksana secara holistik, integratif dan berkelanjutan.

Dikatakannya, bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak ini merupakan urusan wajib bagi pemerintahan Kabupaten /Kota, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Badung sejak awal telah merancang agar urusan ini benar-benar mendapat penanganan secara serius oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), saat ini di Kabupaten Badung sesuai dengan perda kelembagaan dan struktur organisasi kita telah membentuk Kantor Pemberdayaan Perempuan. “selain membentuk SKPD kita juga telah menyiapkan sejumlah regulasi mulai dari perencanaan sampai terbangunnya sinergitas antar lingkup SKPD di Badung yang dalam penyusunan program kerjanya berorientasi serta responsif terhadap upaya-upaya perlindungan anak, sehingga ke lima Klaster perlindungan hak-hak anak yang meliputi hak sipil, hak lingkungan keluarga, hak memperoleh kesehatan dasar, pendidikan dan kegiatan budaya diupayakan dapat terwujud di Kabupaten Badung” katanya.

Ditambahkanya, bahwa untuk mewujudkan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak pada bidang pendidikan, Pemkab Badung telah menganggarkan anggaran yang cukup memadai untuk pendampingan BOS, Wajar 12 Tahun, termasuk membuka akses pendidikan bagi siswa miskin dengan memberikan beasiswa kepada Kepada keluarga Rumah Tangga Miskin . selain itu salah satu upaya nyata kebijakan Pemkab Badung dalam menuju Kabupaten Layak Anak saat ini Pemkab Badung juga telah menyediakan Taman Penitipan Anak Ratna di lingkungan Puspem Badung. Akta kelahiran gratis, pondok baca, forum anak daerah, karang taruna termasuk KSPAN. Sedangkan dibidang kesehatan dengan menurunkan angka kematian bayi melalui Gerakan Sayang Ibu.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Sari Agum Gumelar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada para Bupati dan Walikota yang telah menunjukkan komitmen dan kesadarannya dalam melindungi dan memberikan akses kepada anak dalam memenuhi hak-hak dasar anak. Diharapkan kabupaten kota dapat membuat kebijakan menuju layak anak dan memberikan kebijakan pemberian akta kelahiran secara gratis. IKA-MB