Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Penilai Citra Bhakti Abdi Negara (CBAN) Tingkat Nasional, Selasa (29/11) di Puspem Badung. Tim Penilai yang diketuai oleh Ibu Rini Penganti yang merupakan Staf Ahli MenPan Reformasi Birokrasi Bidang Budaya Kerja Aparatur diterima Bupati Badung A.A. Gde Agung  yang didampingi Sekda Badung Kompyang R Swandika, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Badung, Kabag Organisai dan Kabag Humas dan Protokol. Sebelum memaparkan kegiatan penilaian di Ruang Pertemuan Kriya Gosana
            Gde Agung menyampaikan dihadapan Tim Penilai tentang pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pemerintahaan yang baik (good government) dan tata pemerintahan yang baik (good corporate) yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Lebih lanjut dikatakan sasaran yang hendak dicapai dari penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Kabupaten Badung, untuk menata sistem kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis kerakyatan dan ditunjang oleh iklim kemitraan, mewujudkan kepastian hukum serta menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, mewujudkan kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (Good Governance and Clean Government) serta mewujudkan pembangunan yang selaras dan seimbang sesuai fungsi wilayah.
            Rini Penganti dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen-dokumen penilaian yang diterima akan dipelajari sesuai dengan 12 komponen penilaian dari Menpan dan akan melakukan kunjungan langsung yaitu Puskesmas dan Sekolah kejuruan yang akan ditentukan lokasinya. Hasil akhir dari penilaian ini bukan berupa piala akan tetapi mendorong Pemimpin Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Rini Penganti juga menekankan Kabupaten Badung bisa mempertahankan serta meningkatkan prestasinya sebagai Peringkat IV dari 50 Kabupaten Kota dalam upaya Pencegahan Korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana Kabupaten Badung meraih nilai Integritas Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kabupaten Kota dengan nilai 7,43.