Kepala BPPT Badung I Made Sutama disaksikan Bupati Badung A. A. Gde Agung, Sekda Kompyang Swandika dan Ketua Dekranasda Badung Ny. Ratna Gde Agung saat menandatangani MoU antara  Dekranasda dengan BPPT Kabupaten Badung, Sela
Mangupura (Metrobali.com)-

Belum maksimalnya penyerapan hasil pengrajin badung yang diserap oleh  para pelaku  pariwisata membuat Bupati Badung Anak Agung Gde Agung terus mendorong agar Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Badung untuk berinovasi membuat terobosan dalam memberikan perlindungan terhadap para pengerajin, sehingga hasil-hasil produksi para pengerajin Badung yang tergabung dalam Asosiasi Pengerajin (ASPERINDA) Kabupaten Badung dapat terserap terutama dikalangan industri pariwista di Kabupaten Badung.
 “Kita harus terus berinovasi dalam pengelolaan potensi daerah, jangan sampai keberadaan Birokrasi menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung disela-sela penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara  Dekranasda dengan ASPERINDA dan Dekranasda dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Bupati Badung, Selasa (21/1) pagi tadi.

 

Bupati Gde Agung didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Ratna Gde Agung, Sekda Badung Kompyang Swandika, Kepala BPPT serta sejumlah SKPD terkait mengatakan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya antara Dinas Pariwisata dengan pengerajin yang difasilitasi dan diinisiasi oleh Dekranasda bersama Diskoperindagkop Badung. Dikatakannya bahwa MoU ini sangat  sejalan dengan  tema pembangunan daerah tahun 2014 yakni memantapkan peningkatan sinergitas pengelolaan potensi daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.
Menurutnya bahwa penandatanganan MoU ini dapat dikatakan berjalan manakala ditandai dengan peningkatan daya serap hasil kerajinan dari pengerajin dilingkungan pengusaha hotel, villa dan industri lainnya, sebagaimana telah menjadi obsesi kita bersama yakni pemerintah bersama segenap stakeholders pembangunan di Kabupaten Badung.

 

Lebih lanjut Gde Agung menekankan bahwa MoU ini bukan merupakan bentuk penekanan atau pemaksaan, namun sesungguhnya ini adalah bentuk sinergitas dan kerjasama serta saling pengertian antara pemangku kepentingan yang ada sehingga tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama di Kabupaten Badung dapat kita wujudkan bersama. “ini adalah salah satu langkah yang boleh dikatakan diskresi saya selaku kepala daerah untuk melindungi pengerajin agar dapat berkarya dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung.
Oleh karenanya dalam rangka untuk menjaga kepentingan masyarakat terutamanya para pengerajin. Kami minta kepada instansi teknis lainnya agar  turut mengawasi sehingga pelaksanaan MoU ini dapat berjalan dengan baik, terutama turut mendukung dengan membangun komunikasi  dengan industri dalam menyerap hasil pengerajin,” kata Bupati seraya menegaskan bahwa tanpa perlindungan dan pengayoman pemerintah  tentu pengerajin kita tidak akan mampu maju dengan baik, dengan harapan fungsi pembangunan dalam menciptakan lapangan pekerjaaan.

 

Bupati juga menekankan agar MoU ini bukan menjadi dokumen yang tanpa makna, tanpa makna dimaksudkan bahwa MoU ini harus ada manfaat bagi pengrajin, ada korelasi positif antara pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi badung dengan pengerajin kita, wujud konkritnya produk hasil para pengerajin Badung dapat diserap oleh industry pariwisata. “Jangan birokrasi menjadi kendala dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Perlu dilakukan terobosan dalam berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Sementara Ketua Dekranasda Badung Ny. Ratna Gde Agung didampingi Ketua Asperinda Badung Putu Andika mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yakni pengerajin dengan dinas pariwisata bersama Dekranasda Kabupaten Badung.

“Saat ini mengingat Dinas periwisata tidak lagi menangani pelayanan perijinan dibidang kepariwisataan, maka untuk mengoptimalkan daya serap hasil kerajinan Badung, Dekranasda Badung dengan difasilitasi oleh Disperindagkop menindaklanjutinya dengan penandatangan MoU antara BPPT, Dekranasda dan Asperinda,” katanya seraya menambahkan jumlah pengerajin Badung dibawah naungan Asperinda sebanyak 1.600 pengerajin. TAR-MB