Sosialisasi bantuan rumah sehat 1
Mangupura (Metrobali.com)-

Pengentasan kemiskinan memang menjadi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Badung. Komitmen tersebut pula dituangkan dalam lima prinsip dasar pembangunan Badung berkelanjutan yakni pro poor. Salah satu wujud nyata dari upaya penanggulangan kemiskinan di Badung, Pemkab melaksanakan program peningkatan rumah sehat bagi Rumah Tangga Miskin (RTM). Program tersebut sangat bermanfaat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kab. Badung Putu Rianingsih saat memberikan sosialisasi bantuan rumah sehat kepada warga penerima dari Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/10) bertempat di Wantilan Desa Adat Abiansemal mengatakan bahwa, Badung sangat komit untuk menuntaskan kemiskinan. Upaya melalui program bantuan rumah sehat yang rutin dilaksanakan setiap tahun, telah mampu mengurangi angka kemiskinan di Badung menjadi 2,10 persen saat ini. Dijelaskan, untuk tahun 2014 dari data yang ada, Pemkab Badung akan menuntaskan warga miskin di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara sehingga pada pendataan di tahun 2015 nanti, jumlah warga miskin di Badung dapat diturunkan.
Lebih lanjut Putu Rianingsih menjelaskan, untuk tahun ini Badung membantu peningkatan kualitas rumah sehat bagi RTM sebanyak 600 warga yang tersebar di masing-masing kecamatan. Untuk Abiansemal berjumlah 214 RTM, Mengwi 259 RTM, Petang 91 RTM, Kuta Utara 26 RTM, Kuta 6 RTM dan Kuta Selatan 4 RTM. Masing-masing RTM mendapat bantuan sebesar Rp. 20 juta untuk perbaikan rumah khususnya perbaikan atap, lantai dan dinding.
Dalam sosialisasi sekaligus penandatanganan kwitansi tanda terima bantuan kualitas rumah sehat di Abiansemal tersebut, Putu Rianingsih menjelaskan bahwa sebelum bantuan diberikan kepada warga, telah dilakukan verifikasi oleh Tim yang melibatkan Klian Dinas, Desa, Camat dan Tim Kabupaten. Dijelaskan, dana bantuan Rp. 20 juta akan langsung ditransper ke rekening penerima. Setelah masuk rekening, dana tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli bahan bangunan. Dalam proses pembangunan nanti juga harus didukung oleh pertanggungjawaban yang baik. “Kami harapkan nanti untuk menyiapkan nota-nota dan dokumen foto mulai dari kondisi awal, saat perbaikan dan finishing. Pertanggungjawaban administrasi dibutuhkan sebagai antisipasi saat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, sehingga kita sudah siap dengan pertanggungjawaban,” jelasnya seraya menambahkan, perbaikan diharapkan dapat dituntaskan sebelum tanggal 12 Desember 2014 dan tentunya peran Kelian Dinas dan Perbekel untuk mengawasinya.
Sosialisasi tersebut dihadiri dari Kecamatan Abiansemal yang diwakili Kasi Pembangunan Masyarakat Desa I Wayan Degdeg serta Perbekel se- Kecamatan Abiansemal. RED-MB