Wabup Suiasa saat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3).

Mangupura, (Metrobali.com)

Sebagai tindaklanjut atas penandatanganan komitmen bersama, antara Bupati Badung I Nyoman giri Prasta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Jakarta beberapa waktu lalu, Kementerian PAN RB menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di tingkat nasional.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia berkenaan dengan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di enam wilayah percontohan diantaranya Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tangerang, Provinsi Bali, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3). Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, Kabag Pembangunan AA. Putri Mas Agung dan Kabag Humas Made Suardita.

Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB karena sudah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di tingkat nasional. “Tentu ini akan menjadi pemantik bagi kami untuk mewujudkan good government, maupun dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Suiasa juga menyambut baik dan mendukung penguatan komitmen pelaksanaan SP4N-LAPOR yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. “Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasional SP4N-LAPOR, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP,” katanya.

Selanjutnya Wabup Suiasa juga mengungkapkan, pengaduan publik merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. “Pemkab Badung sudah membuat kanal pengaduan online masyarakat yang dinamakan dengan SIDUMAS (sistem pengaduan masyarakat) yang berfungsi untuk menampung semua masukan masyarakat berkenaan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Badung. Kami berharap kepada KemenPAN RB agar mengintegrasikan SP4N-LAPOR dengan SIDUMAS sehingga kami mampu meningkatkan kapasitas kualitas sistem pengaduan pelayanan publik, agar memudahkan masyarakat Badung untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kementerian PAN-RB bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerja sama dalam peningkatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR) in Indonesia”.

Sebagai koordinator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), menurutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan road map SP4N 2020-2024. Peta jalan tersebut dianggap penting dalam penguatan SP4N yang saat ini menggunakan platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). “Penyusunan strategi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya terhadap aduan masyarakat.” ujarnya.

Sumber :Humas Pemkab Badung