Bintek HAM di Badung

 
Mangupura (Metrobali.com)-
 
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kab. Badung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Panitia Pelaksana Ranham Kabupaten Badung. Acara dibuka Bupati Badung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. I Made Witna MSi, ditandai dengan penyematan tanda peserta dan pemukulan gong bertempat di Hotel Batukaru, Senin (12/5). Turut hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Badung I Wayan Mendra.
Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan I Made Witna menyampaikan, menyikapi perkembangan situasi dan permasalahan hukum, permasalahan sosial lainnya yang terjadi akhir-akhir ini telah menimbulkan keprihatinan sekaligus mengusik nurani kita sebagai Aparat Negara, terutama Pemerintah. Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut yang bukan tidak mungkin mengandung potensi pelanggaran HAM, maka dari itu diperlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat fundamental, dimana memerlukan cara bertindak koordinatif sesama stakeholders, serta memerlukan perencanaan yang matang dan konsisten. Utamanya dari aparat Pemerintah Daerah dari segi perencanaan dalam hal kegiatan yang dilaksankan oleh masing-masing SKPD harus mampu mengkemas norma standar HAM berdasarkan anggaran yang berbasis kinerja.
“Sementara ini yang dapat kita lakukan adalah melaksanakan penanganan terhadap fenomena sosial tersebut dengan membangun komunikasi efektif antar pemangku kepentingan yaitu aparat Pemerintah yang mengemban kewajiban melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM serta masyarakat sebagai penyandang hak yang sekaligus juga mengemban kewajiban untuk menghormati HAM,” jelasnya. Oleh karena itu Bupati Badung berharap khususnya di Kabupaten Badung agar kedepannya mampu menciptakan suasana harmonis yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hal tersebut diatas dan amanat dari Perpres Nomor 23 tahun 2011 tentang Ranham Tahun 2011-2014, bahwa pelaksanaan orientasi pemahaman HAM ini bukanlah merupakan kegiatan rutin semata, melainkan program yang sungguh-sungguh diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Aparatur Pemerintah Kabupaten Badung khususnya dalam hal pemahaman HAM bagi Panitia Pelaksana Ranham sebagai ujung tombak Pemerintah di Kabupaten Badung. Dengan dilaksanakannya Bintek ini diharapkan kepada para peserta setelah mengikuti Bintek ini dapat memiliki pengetahuan materi HAM dan Pemahaman yang benar tentang pengertian dan implementasi Hak Asasi Manusia serta melakukan pemetaan dan pengkajian kondisi-kondisi setempat yang berpotensi memicu konflik di masa depan. “Dengan semangat yang sama untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tugas dan fungsi masing-masing, maka kewajiban penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM dapat kita lakukan bersama dengan baik,” pungkasnya.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kab. Badung Komang Budhi Argawa, SH, M.Si selaku ketua panitia melaporkan, maksud diselenggarakannya kegiatan Bintek ini adalah meningkatkan pemahaman HAM dan persamaan persepsi serta memantapkan sikap bagi panitia Ranham agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang senantiasa menyesuaikan dengan norma-norma HAM dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta memantapkan peranan Pemerintah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Tujuan kegiatan ini adalah mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM. Kegiatan ini diikuti 55 orang peserta, adapun pengajar/Instruktur terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Pusat Kajian Hukum dan HAM Universitas Udayana. RED-MB