Badung, (Metrobali.com) 

 

Polres Badung mencatatkan 481 kasus tindak kejahatan (Crime Total/CT) sepanjang tahun 2024, mengalami peningkatan sebesar 9,3% atau bertambah 41 kasus dibandingkan dengan tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 306 kasus berhasil diungkap (Crime Clearance/CC), meningkat 3,7% atau 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam konferensi pers pada Sabtu (28/12/2024) menyebutkan bahwa peningkatan kasus ini mencakup berbagai jenis tindak kejahatan.

Beberapa di antaranya adalah:

Pencurian dengan pemberatan: 31 kasus
Penganiayaan: 68 kasus
Pengeroyokan: 26 kasus
Kasus korupsi: 1 kasus
“Kami berhasil mengungkap 306 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 299 orang, yang terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan. Dari total tersebut, ada 26 tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan 273 tersangka Warga Negara Indonesia (WNI),” ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/12).

Dari total tersangka, 144 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 155 lainnya masih dalam proses hukum. Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim dan Polsek di wilayah hukum Polres Badung.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengamanan serta pencegahan tindak kejahatan di tahun mendatang,” tegas Kapolres.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)