Denpasar (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan dana Rp2,08 miliar untuk pertumbuhan ekonomi perdesaan di kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu.”Dana tersebut harus dikelola dengan baik supaya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (17/4).

Supaya dana itu dapat dikelola baik, Pemkab Badung mengumpulkan 46 kepala desa.

Sudikerta memberikan arahan kepada kepala desa itu supaya penyusunan APBDes dapat dilakukan tepat waktu dan terukur sesuai dengan potensinya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Hal itu terkait delapan desa belum menyampaikan rancangan APBDes secara tepat waktu, perlu dicarikan solusi agar tidak menghambat pembangunan pedesaan,” kata Calon Wakil Gubernur Bali itu.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badung Wisnu Bawa Temaja, mengatakan sebagai auditor tidak hanya bekerja pada akhir kegiatan saja, akan tetapi sudah melakukan pengawasan dari awal perencanaan yang dapat meminimalkan terjadinya temuan oleh pengawas eksternal.

“Inspektorat bukan mencari-cari kesalahan, namun melakukan pemeriksaan serta memberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak salah langkah,” ujarnya. INT-MB