budget

Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Anggaran DPR dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (10/2), menyepakati pagu anggaran empat kementerian koordinator di RAPBN-P 2015 yang akan dimanfaatkan untuk keperluan kegiatan operasional.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit itu hadir Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Kemaritiman Indroyono Susilo.

Rapat telah memutuskan Kemenko Pembangunan Manusia dan Pembangunan mendapatkan dana sesuai pengajuan dalam RAPBN-P 2015 yaitu Rp444,84 miliar dan memperoleh tambahan Rp149 miliar dari realokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dari alokasi awal dalam APBN sebesar Rp295,8 miliar.

Kemenko Perekonomian ikut mendapatkan dana tambahan realokasi BA BUN sebesar Rp20,8 miliar, sehingga alokasinya meningkat dari pagu APBN sebesar Rp305,9 miliar menjadi Rp326,68 miliar dalam RAPBN-P 2015.

Kemenko Kemaritiman memperoleh dana tambahan yang diusulkan sebesar Rp125 miliar, sehingga dana untuk operasional total dalam RAPBN-P 2015 mencapai Rp200 miliar. Sebelumnya, Kemenko Kemaritiman memperoleh anggaran realokasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp75 miliar di APBN.

Kemenko Polhukam hanya mendapatkan tambahan dana Rp70 miliar dari realokasi BA BUN, sehingga total mendapatkan anggaran sebesar Rp519,5 miliar dalam RAPBN-P 2015 dari alokasi APBN sebesar Rp449,6 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, rapat kerja Badan Anggaran belum menyetujui usulan tambahan dana yang disampaikan oleh Menko Polhukam untuk Badan Keamanan Laut sebesar Rp726,3 miliar karena belum sesuai ketentuan tata kelola administrasi yang berlaku.

“Biasanya yang membawa usulan adalah Menkeu sebagai bendahara umum negara dan biasanya kami menerima tembusan dari Menkeu, apabila (permintaan tambahan anggaran) berasal dari usulan Banggar, tapi ini dua-duanya tidak ada,” kata Ahmadi Noor Supit.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno mengaku pihaknya sudah memberikan surat kepada Kementerian Keuangan atas usulan tambahan tersebut sesuai peraturan, namun tidak memahami mengapa Badan Anggaran belum memroses permintaan tambahan alokasi dana itu.

“Mungkin itu hilang di jalan, saya tidak tahu, tapi kami sudah ajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Tedjo yang mengaku sudah menyerahkan surat permohonan tambahan dana untuk Badan Keamanan Laut pada Desember 2014.

Rapat kerja kemudian memberikan catatan agar permintaan tambahan dana Rp726,3 miliar oleh Kemenko Polhukam tersebut dilakukan pembahasan teknis terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara. AN-MB