210317 BABINSA SUKAMAJU BARU IKUT MEMEDIASIKAN PENYELESAIAN MASALAH KEPEMILIKAN TANAH DAN BANGUNAN aJakarta (Metrobali.com)

 

Masalah kepemilikan tanah dan banguan menjadi problem yg komplek mengingat potensi yang dihasilkan dari lokasi tanah itu sendiri seperti akses jalan, sarana pendidikan sampai sentra ekonomi seperti pasar. Untuk itu masalah kepemilikan tanah dan bangunan wajib kita kawal agar tidak ada penyimpangan dikemudian harinya.

Dalam hal ini Babinsa Sukamaju Baru Koramil 06/Cimanggis Kodim 0508/Depok Peltu M. Hadi menghadiri dan mengamankan jalannya rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Lurah Sukamaju Baru Bpk. Samiya bertempat di Aula Kelurahannya untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut kepemilikan tanah dan bangunan karena didapatkan adanya sikap keberatan dari salah satu pihak sehingga berujung penutupan pintu gerbang sekolah tersebut. Senin, 20/03/2017.

“Kita sebagai Babinsa harus dapat membantu dengan porsinya sebagai penengah dan mencarikan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah kepemilikan tanah dan bangunan, inikan sudah berdiri SMK Multi Media Indonesia yang berada diwilayah teritorial kami dan muridnya warga binaan kita juga,” Ucap Peltu M. Hadi.

Hadir dalam rapat dengar pendapat diantaranya kuasa hukum masing-masing pihak, Ketua LPM, Kepala Sekolah SMK Multi Media Indonesia Ibu Dewi, Ketua RW 09 Bpk. Asnawi, Ketua RT 05 Bpk. Firman dan Perwakilan dari wali murid Bpk. Agung beserta Bpk. Nasri.

“Sementara ini kita masih mengedepankan musyawarah untuk mencapai keputusan yang terbaik, selanjutkan kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah mengingat sekarang ini aktifitas belajar mengajar sementara di tampung di pendopo pencasilat milik H. Yoyok.” tutur Bpk. Samiya Lurah Sukamaju Baru.

Sementara Ketua RW 09 Bpk. Asnawi maupun Ketua RT 05 Bpk. Firman berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan murid-murid SMK Multi Media Indonesia dapat kembali kesekolahnya karena belajar sangat penting demi mencapai masa depannya. RED-MB