Azis Syamsudin

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terpilih Azis Syamsudin mengatakan masih banyak urusan DPR yang belum terselesaikan baik yang menyangkut sisi legislasi, anggaran maupun pengawasan.

“Satu, masalah pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, rancangan undang-undang. Masih banyak. Harus diselesaikan karena itu sudah masuk Prolegnas DPR dan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi III itu saat ditemui di Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Kamis (11/9).

Ia mengatakan dengan terpilihnya kembali dirinya sebagai wakil rakyat periode 2014-2019, ia akan melanjutkan hal-hal yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya dengan melihat situasi yan berkembang.

Menurut pria kelahiran 31 Juli 1970 ini, hal-hal dalam bidang legislasi dan pengawasan yang belum terselesaikan terus berkembang.

Anggota legislatif dari Partai Golongan Karya yang mewakili Lampung itu mengatakan salah satunya adalah bagaimana aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota DPR dapat terealisasi.

Khusus untuk daerah pemilihannya, ia menilai yang harus diperhatikan adalah masalah infrastruktur, kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

“Jaminan seperti BPJS ditingkatkan,” kata alumnus Universitas Padjadjaran itu.

Drs. M. Azis Syamsuddin kembali terpilih menjadi legislator dari Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Mesuji. AN-MB