Kebersamaan Bos properti Rudi marcio (51) dan anaknya Mario Marcio (27)
Kebersamaan Bos properti Rudi marcio (51) dan anaknya Mario Marcio (27)/ ist
Denpasar, (Metrobali.com)-
Pasca Rudy Marcio (51), pengusaha properti yang ditangkap atas kepemilikan kokain seberat 7,9 gram. Putra Rudy, bernama Mario Marcio (27) juga terseret dalam kasus yang sama. Marcio kedapatan bersama seorang rekannya menghisap lintingan tembakau gorilla berbalut rokok seberat 0,03 gram tembakau gorilla yang dilinting dalam bentuk rokok.
“Mario ditangkap justru saat ayahnya tiba di rumahnya di Padangsambian, Kerobokan, untuk melakukan proses rekontruksi,” terang Kuasa hukumnya Reydi Nobel, Kamis (13/7).
Mario ditahan pihak kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan lantaran hasil tes urinenya negatif. Pria yang bekerja di bengkel cat ini ditangkap usai menghisap tembakau gorila bersama rekannya Jan Andreea (25) warga Italia pegawai di bengkel cat yang sama dengan Mario.
“Menurut pengakuan Andreea, barang itu dibeli dari Canggu, sisa dugem semalam, Jadi si Mario itu ditawarin setelah selesai makan. Merasa aneh ngisap dua kali dikembalikan ke Andreea dan dia yang menghabiskan,” ujarnya.
Namun saat dilakukan tes urine hasil keduanya negative. Namun kabarnya Andreea akhirnya ditanan dan kemudian diassesment oleh BNN.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan. Menurutnya, anak Rudi Marcio tidak ditahan lantaran hasil tes urinenya negatif.
“Andreea temannya Marcio yang kita proses karena barangnya punya temannya. Dia ditahan dan diassesment BNN, Minggu depan kita ekspose ujarnya dikonfirmasi Kamis (13/7).
kuasa hukum Rudi Marcio Reydi Nobel
Sementara itu kasus Rudi Marcio yang terus bergulir akhibat kepemilikan kokain dikatakan kuasa hukumnya lantaran kliennya sedang depresi berat sejak istrinya meninggal tahun 2010 lalu. Tak berhenti disitu cobaan dalam hal bisnis hingga berujung pada kasus perdata yang belum usai juga turut menekan kehidupan Rudy. Ditambah lagi bisnis property yang kian hari semakin sepi.
Depresi, akhirnya Rudy bertemu dengan salah seorang WN Australia berinisial A yang diketahui sebagai penyuplai kokain dan sekaligus piutangnya.
“Mereka kenal di bar, tidak jelas juga nominal Rp30 juta itu hutang dalam bentuk apa. Karena tidak ada surat perjanjian, hanya sebatas lisan,” terangnya.
Berhutang kepada A dan terus ditagih menyebabkan Rudy memutuskan menjualkan kokain milik A untuk melunasi hutangnya. “Setiap hasil penjualan langsung disetor kepada A ini,” imbuhnya.
Kuasa hukumnya juga menampik tertangkapnya Rudy ini lantaran ada jebakan dari rekan bisnisnya yang tengah bermasalah dengan kliennya. “Tidak tahu ada yang menjebak atau tidak. memang saat ini memang kami sedang menangani masalah perdata terkait dengan properti villa di Ubud dengan aktor Jeremy Thomas. Entah kebetulan atau bagaimana tapi itu tidak ada kaitannya. Itu tidak benar,” terangnya.SIA-MB