Denpasar (Metrobali.com) –

Polemik persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Made Dharmawati sedikit meredam setelah adanya permintaan maaf Dosen UHAMKA tersebut kepada masyarakat Hindu Bali yang disampaikan kemarin.

Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menyampaikan bahwa Hikmah dari kasus ini yang pertama adalah menunjukkan bahwa Umat Hindu bersatu padu dari Sabang sampai Merauke karena simbol Tri Murti dilecehkan, dan yang kedua adalah bahwa Permintaan maaf yang bersangkutan dihadapan PHDI dan Dirjen Hindu jadi “alarm” bagi negeri ini bahwa PHDI dan tokoh Hindu di pusat sudah mulai berani” bertindak dan berwibawa. Dari sudut pandang politik, ini “kemenangan” bagi Hindu Indonesia karena penista sudah sowan ke Penglingsir Hindu

Yang Ketiga, Kasus ini sebenarnya semakin menunjukkan kekuatan bargaining posisi umat Hindu saat ini sebagai pendukung kebijakan anti radikalisme yang sedang digelorakan oleh Pemerintahan Joko Widodo. Walau tanpa campur Presiden, tapi kita meyakini bahwa kasus ini sudah terdeteksi Istana, dan yakinlah gerakan sosial media umat Hindu dapat “atensi” dari Jokowi. Hindu Indonesia sejak 2014 hingga 2019 dan kini sangat “satya” dan “loyal” pada Jokowi. Sinyal Kehadiran Brigjen TNI Pur Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum PHDI Pusat/ Sekretaris Badan Pembinaan Ideologi Pancasila – BPIP yang notabene disebut orang Istana) adalah bukti Ring 1 sudah mendukung perjuangan umat Hindu dengan cara yang elegan.

Keempat, lanjut AWK, Publik harus paham, bahwa awal 2021 ada Surat Edaran (SE) Kapolri tentang “restorative justice” terkait UU ITE, yang dimana seseorang yang dianggap melanggar UU ITE kasusnya bisa direstorative jika sudah meminta maaf.

“Hal ini bisa jadi ganjalan bagi siapapun yang melaporkan terkait hal ini ke Mabes Polri (sesuai Locus: tempat kejadian diperkirakan di Jakarta dan benar bahwa laporan tidak bisa diproses di Polda Bali),” tambah AWK, Minggu (18/4/2021)

Yang terakhir, Sambil menunggu proses hukum, mari kita merenung bahwa semua kejadian ini “terjadi” tentu berkat restu dari DEWA TRIMURTI bukan? Dan para Dewa yang suci tidak akan “terpengaruh” dengan hujatan duniawi dari siapapun, justru kasus ini semakin menyatukan sradha umat Hindu Kini BOLA ada di Polri apakah mau melanjutkan hal ini atau tidak?

“Saya dengar di Jakarta akan ada laporan-laporan ke Reskrim Mabes, ya kita Hormati saja prosesnya,” kata Wedakarna di Denpasar, Minggu (18/4/2021).

Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI ini menyatakan akan mengawal proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan mendatangi Mabes Polri untuk memberikan perhatian terhadap dugaan penodaan simbol-simbol dalam agama Hindu itu.

Terkait apakah laporannya nanti ditindaklanjuti oleh polisi, Arya Wedakarna tetap menyerahkan kepada pihak penyidik kepolisian. Namun, ia meminta proses hukum tetap bergulir.

“Jangan sampai ada masyarakat kecewa, tapi ada starting point yang bagus sekali, untuk pertama kali, PHDI dan Kementerian Agama ini merespons dengan cepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Arya Wedakarna juga berharap sejumlah elemen yang ada di Bali ikut meredam agar situasi menjadi tenang.

“Ini saran saya secara pribadi, kalau bisa teman-teman Muhammadiyah yang ada di Bali ikut menenangkan, dan itu nanti akan saya sampaikan ke pusat,” kata Arya Wedakarna. (hd)