AWK Dipukul oleh Massa Aksi di Halaman Kantor DPD Bali
Rangkaian kegiatan sebagai berikut. Pukul 12.20 Wita Massa Perguruan Sandi Murti dan perwakilan masyarakat Nusa Panida tiba di depan Kantor DPD RI Jl. Cok Agung Tresna, Kec Dentim, Kota Denpasar dan melakukan orasi untuk menuntut AWK keluar dan memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang viral dimedsos.

Pukul 12.53 Wita karena massa tidak dapat dikendalikan akhirnya massa Perguruan Sandi Murti dan perwakilan masyarakat Nusa Panida dipaksa keluar oleh aparat Kepolisian dari Polres
Pukul 13.00 wita massa dari Perguruan Sandi Murti dan perwakilan masyarakat Nusa Panida meninggalkan Kantor DPD RI Jl. Cok Agung Tresna Kec. Dentim, Kota Denpasar.
Pukul 13.20 wita Gusti Arya Weda keluar dari kantor DPD RI dan memberikan konferensi pers yang intinya sebagai beikut. Menyampaikan akan melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polda Bali.
Bahwa AWK akan menerima dan menyiapkan tempat untuk pertemuan dengan kelompok yang mengatasnamakan masyakat Bali. Namun setelah ditunggu dari perwakilan tidak ada yang mau masuk untuk mediasi dan dialog.
Karena massa sudah dinilai bertindak dengan melakukan penghinaan dan kata- kata kurang pantas akhirnya AWK keluar dari kantor berniat untuk menemui massa, namun massa melakukan tindakan kekerasan terhadap AWK.
Selanjutnya, pihak AWK akan melakukan Visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda. Pukul 13.45 wita kegiatan selesai dengan tertib dan aman.
Menurut Pelapor kegiatan aksi orasi yang dilakukan oleh Perguruan Sandi Murti dan perwakilan masyarakat Nusa Penida di depan Kantor DPD RI, Jl. Cok Agung Tresna, Kec Dentim, Kota Denpasar tersebut dalam rangka rencana akan dilaksanakan pertemuan terkait adanya statement anggota DPD RI Arya Weda Karna yang viral di Medsos.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna akhirnya melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian setelah terjadi pemukulan terhadap dirinya saat berusaha untuk menawarkan ruang dialog terhadap massa yang mengatasnamakan Ormas Shandi Murti, Selasa (28/10/2020).
Sebelumnya, sesuai tupoksi dan dimasa reses, anggota DPD RI Arya Wedakarna sejak pukul 12 telah siap menerima forum di ruang Rapat Pancasila namun secara tak diduga massa sempat berorasi diluar pagar dan dipersilahkan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dengan Komite I Bidang Hukum AWK. Namun dialog yang ditawarkan AWK ditolak dan massa tetap berorasi.
Akhirnya AWK turun ke halaman dan Mempersilahkan pendemo masuk ke Kantor DPD Bali untuk menemui peserta demo, namun massa yang tidak lebih dari 30 orang dengan emosi tetap menghina dan menghujat AWK. Dan tiba tiba ada dua peserta demo yg melakukan pemukulan terhadap Senator RI AWK dan itu dilakukan didepan Aparat Kepolisian dan petugas keamanan.
Saat ini AWK sedang melaporkan hal tersebut ke Polda Bali dan melakukan visum terkait penganiayaan. Patut disayangkan, seorang anggota DPD yang sudah bertikad baik menerima, sedang bertugas sesuai UU MD3 tapi dianiaya dihalaman kantornya sendiri. (hd/ws)
Tinggalkan Balasan