Erik Yuan Fafa (26) dan pasangan selingkuhannya Risnia Dewi Susanti (22).
Denpasar (Metrobali.com)-
 Erik Yuan Fafa (26) dan pasangan selingkuhannya Risnia Dewi Susanti (22) diamankan polisi saat tengah asyik di dalam kamar di sebuah kosan di Jalan Pulau Salawati I X, Denpasar Kamis (18/1) dini hari tadi.
Penggerebekan pasangan selingkuhan ini menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A dapat terungkap, berdasarkan laporan dari istri terlapor Indah Lutfiah (25) yang beralamat di Jalan Dewata Indah Gang Pemanahan Dewata No. 8X Sidakarya.
“Ternyata si cewek selingkuhannya ini sudah dua bulan hamil dan pelaku merupakan karyawan di sebuah counter Hp di Jalan Gunung Agung,” terang Aan Saputra Kamis (18/1) siang.
“Saat kita gerebek mereka berdua di dalam kamar sedang tidur. Kita amankan barang bukti satu lembar seprai, satu lembar handuk mandi dan dua lembar kain sarung,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.
Keduanya katanya, telah melakukan aksi perselingkuhan selama tiga bulan. Istri pelaku merasa curiga dengan gerak gerik suaminya yang jarang pulang.
“Sepertinya istri terlapor ini ngikutin suaminya, korban curiga dengan gelagat suaminya yang aneh dan jarang pulang,” imbuhnya.
Keduanya kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. SIA-MB