Asuransi Askrida merupakan asuransi yang dikelola oleh PT Asuransi Bangun ASKRIDA  dan perusahaan ini bukanlah perusahaan swasta. Melainkan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah.

Informasi selengkapnya tentang asuransi ini dan apa saja produk yang ditawarkan semua akan dijelaskan pada artikel berikut ini.

 

Profil PT Asuransi Bangun Askrida

PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi umum yang sebelumnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah namun kini dikelola oleh Menteri Dalam Negeri.

Perusahaan ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Raharti Sudjardjati, SH No.9 tanggal 2 Desember 1989 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Nomor C2.11682.HT.01.01 tanggal 30 Desember 1989.

Askrida didirikan dengan tujuan mendukung pembangunan nasional. Maka dari itu, perusahaan ini banyak menawarkan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko atau kehilangan, khususnya bagi gedung-gedung dan juga aset milik pemerintah.

Askrida sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan masuk ke dalam keanggotaan sosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

 

Pilihan Asuransi Askrida

Ada banyak sekali pilihan produk asuransi sebagai proteksi terbaik untuk melindungi Anda dan keluarga. Apa saja?

Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran dari Askrida menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat, dan asap.

Namun, asuransi ini tidak menjamin perlindungan jika terjadi pencurian atau kehilangan benda saat terjadi kebakaran.

Selain itu, kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut juga tidak ditanggung oleh asuransi ini. Letusan gunung berapi meskipun mengandung api juga tidak ditanggung oleh asuransi Askrida.

Household Insurance

Household insurance merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan kerugian atas rumah tinggal dan penghuninya atas resiko-resiko seperti kebakaran, perampokan/pencurian, gempa bumi, dan lain sebagainya, termasuk atas tuntutan hukum pihak ketiga.

Ada dua harta benda yang dijamin alam asuransi ini yaitu bangunan rumah dan perabotan rumah yang ada di dalamnya.

Jika kerusakannya diakibatkan oleh bahan peledak, reaksi nuklir, radio aktif, dan sejenisnya maka tidak ditanggung oleh asuransi.

Selain itu, rumah yang tidak ditempati lebih dari 14 hari berturut-turut juga tidak mendapatkan perlindungan asuransi.

Asuransi Kendaraan Bermotor

Sesuai dengan namanya, asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang menjamin atas kerusakan kendaraan bermotor yang diakibatkan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, atau perbuatan jahat oleh orang lain. Misalnya mobil dicuri atau sengaja dirusak oleh orang lain.

Selain itu ada perluasan jaminan berupa biaya pengobatan, cidera, atau kematian yang disebabkan karena kecelakaan kendaraan bermotor. Jaminan lainnya adalah biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum.

Akan tetapi jika kecelakaan disebabkan karena ketidakmampuan berkendara karena baru belajar mengemudi atau kendaraan digunakan untuk konvoi maka Anda tidak bisa mendapatkan asuransi ini. Sebabnya sudah melebihi batas aturan polis asuransi.

 

Asuransi Kontraktor

Produk asuransi selanjutnya dari Askrida adalah asuransi kontraktor. Asuransi yang memberikan jaminan kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga dan tiba-tiba terhadap obyek yang dari suatu pekerjaan konstruksi teknik sipil selama periode pembangunan.

Jadi asuransi ini berlaku untuk pembangunan yang didalamnya adalah proyek konstruksi. Kerusakan yang terjadi selama pembangunan itu nantinya diganti dan biaya pergantiannya ditanggung oleh pihak asuransi.

 

Asuransi Pemasangan Mesin

Asuransi pemasangan mesin menjamin  kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga karena kerusakan fisik pada mesin-mesin selama proses pemasangan. Jadi tujuan dari asuransi ini adalah mengganti biaya apabila saat pemasangan mesin terjadi kerusakan.

 

Asuransi ini tidak berlaku jika mesin digunakan untuk keperluan perang. Selain itu ada perluasan jaminan berupa Biaya ekstra untuk lembur, kerja malam, kerja pada hari libur umum, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Travel Insurance

 

Travel insurance atau asuransi travel adalah asuransi yang memberikan jaminan  kerugian yang terjadi kepada tertanggung selama melakukan perjalanan baik ke dalam negeri maupun keluar negeri.

 

Beberapa risiko yang dijamin antara lain yaitu kematian, cacat tetap, biaya medis, kehilangan bagasi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Itulah ulasan singkat tentang asuransi askrida dan produknya. Silakan buka laman asuransi askrida di Lifepal untuk mengetahui review lebih lengkap tentang asuransi ini.