Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan sidak HP terkait permainan Pokemon Go

Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan sidak HP terkait permainan Pokemon Go, Kamis (21/7).

Jembrana (Metrobali.com)-

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana dilarang bermain game Pokemon Go. Larangan bermain game Pokemon Go pada jam kerja disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Guna memastikannya, Kembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah ruangan SKPD. Bahkan, satu persatu HP milik pegawai diperiksa untuk mengetahui apakah permainan yang belakangan digemari masyarakat dari berbagai usia ini sudah terunduh atau belum.

“Larangan ini untuk menjaga produktivitas kerja dan disiplin para pegawai. Saya tidak mau, karena keasyikan bermain lupa pada tupoksinya” ujar Kembang, Kamis (21/7).

Larangan bermain Pokemon Go menurut Kembang sebelumnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala dinas untuk diteruskan kepada bawahannya, termasuk dalam melakukan pengawasan.

“Tugas kita melayani masyarakat. Saya tidak ingin layanan terhadap masyarakat menjadi terganggu dan malah menurun hanya gara-gara bermain Pokemon Go. Ini tidak boleh terjadi” tandas Kembang.

Kembang memastikan akan ada sanksi terhadap pegawai yang ketahuan bermain Pokemon Go pada jam kerja. MT-MB