Jembrana (Metrobali.com)

Sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara, Komisioner KPU Jembrana berinisial Ketut AS (49) dari Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana dinyatakan sembuh.

Mantan Ketua PPK Kecamatan Jembrana ini sebelumnya menjalani perawatan di RSU Negara selama 10 hari karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Kesembuhan Ketut AS, Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dalam keterangan persnya Kamis (17/9), Arisantha juga menyampaikan kesembuhan terhadap empat pasien lainnya dan dua orang.yang menjalani isolasi mandiri.

Keempat pasien tersebut yakni dari Desa Pengambengan Cupel, Tegal Badeng Timur dan Kelurahan Loloan Timur.
Sementara dua orang yang jalani isolasi mandiri dan sembuh berasal dari Desa Baluk dan dari Desa Manistutu.

“Lima pasien sembuh sudah dibolehkan pulang hari ini” ujar Arisantha.

Hari ini lanjutnya, juga terjadi penambahan kasus positif dari hasil swab sebanyak 4 kasus dan keempatnya kini menjalani perawatan di RSU Negara.

Keempat pasien tersebut diantaranya seorang pria berusia 57 tahun asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Pasien yang.merupakan tracing kontak dari pasien positif sebelumnya asal Kelurahan Pendem. Ia menjalani perawatan sejak tanggal 14 September karena suspect.

Tiga pasien berikutnya satu keluarga yakni istri, anak dan ibu kandung yang merupakan klaster dari seorang tenaga analis yang bekerja di RSU Negara.

Dengan penambahan empat kasus ini kata dia, jumlah kumulatif terkonfirmasi positif menjadi 206 orang. Sedangkan jumlah kumulatif pasien sembuh sebanyak 177 orang dan 5 orang meninggal dunia. (Komang Tole)