AS gelar investigasi terkait sistem autopilot Tesla
Jakarta, (Metrobali.com)
Pemerintah Amerika Serikat telah membuka penyelidikan terhadap sistem mengemudi otomatis (autopilot self-driving) milik Tesla menyusul 11 kecelakaan yang dilaporkan sejak 2008.
Melansir laporan Associated Press, Selasa, Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengidentifikasi setidaknya 17 orang terluka dan satu orang tewas dalam rangkaian kecelakaan tersebut.
Investigasi dilakukan terhadap 765.000 kendaraan yang telah dijual Tesla di AS, mencakup semua model mobil sejak 2014 hingga 2021.
“Penyelidikan akan menilai teknologi dan metode yang digunakan untuk memantau, membantu, dan mendesak keterlibatan pengemudi saat menggunakan sistem autopilot,” kata NHTSA dalam dokumen investigasinya.
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) merekomendasikan agar NHTSA memastikan produsen mobil autopilot seperti Tesla lebih memperhatikan sistem dan keamanan untuk pengemudi. NTSB tidak memiliki wewenang atas penegakan dan hanya dapat membuat rekomendasi kepada lembaga federal lainnya.
Profesor teknik listrik dan komputer di Universitas Carnegie Mellon, Raj Rajkumar, mengatakan penyelidikan oleh NHTSA sudah lama tertunda.
Menurutnya, kegagalan Tesla memantau dan memastikan keselamatan pengemudi harus menjadi prioritas utama dalam penyelidikan. Tesla memang mampu mendeteksi tekanan pada roda kemudi untuk memastikan pengemudi tak lepas tangan sepenuhnya, namun pengemudi sering kali menipu sistem.
“Sangat mudah untuk melewati masalah tekanan kemudi. Ini sudah berlangsung sejak 2014. Kami sudah membicarakan ini sejak lama,” kata Rajkumar.
Di sisi lain, Tesla dan produsen mobil lain telah memperingatkan bahwa pengemudi harus siaga dan tak sepenuhnya lepas tangan saat menggunakan sistem autopilot. Namun, pengemudi kerap menyalahgunakan sistem autopilot, seperti mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan duduk di kursi belakang saat mobil meluncur di jalan raya.
Sumber : Antara
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.