Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Gerakan Pramuka Bali melaksanakan kegiatan vaksin booster di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, Kamis, 14 April 2022.

Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) totalitas memberikan pengabdiannya kepada masyarakat Bali dan membantu mendukung percepatan penangangan pandemi Covid-19 dengan berbagai program dan aksi nyata.

Kali ini pada Kamis, 14 April 2022 Agung Rai Wirajaya (ARW) kembali turun menyapa masyarakat Bali Khususnya masyarakat di Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan ini ARW menggandeng mitra kerjanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Gerakan Pramuka Bali melaksanakan kegiatan vaksin booster di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat vaksin yang dikunjungi ARW berlokasi di Desa Kaliakah Kecamatan Negara. Acara ini dihadiri pula Bupati dan Wakil Bupati Jembrana (I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna), dari OJK dihadiri oleh Deputi Direktur I Nyoman Hermanto Dermawan dan dari unsur Pramuka Kwarda Bali dan Kwarcab Jembrana serta dari BPD Bali.

Setelah meninjau kegiatan vaksin bersama OJK, ARW berkesempatan pula mengunjungi panti asuhan binaan OJK yang ada di Jembrana yaitu Panti Asuhan Arta Kumara yang ada di Desa Kaliakah. Disini, ARW memberikan tali kasih berupa penyerahan beras secara simbolis ke pengelola panti asuhan I Putu Mastra.

Masih di Jembrana ARW bersama OJK juga berkesempatan memberikan sosialisasi dan edukasi waspada investasi dan pinjaman online di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Pentingnya sosialisasi dan edukasi ini dilaksanakan I Nyoman Hermanto Darmawan Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemda kerena akhir-akhir ini marak muncul aplikasi pinjaman online maupun investasi dana sehingga dapat meresahkan masyarakat.

ARW dalam kesempatan edukasi ini juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati kalau ada yang menawarkan pinjaman online maupun investasi dana, agar sebelum memutuskan hendaknya di cek dulu apakah aplikasi atau lembaga investasi tersebut sudah terdaftar atau tidak di OJK. (dan)