Foto: Alexander Ricardo Gracia, S.H.,putra dari advokat kondang Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

Denpasar (Metrobali.com)-

“Buah memang tahun tidak jauh dari pohonnya.” Begitulah pepatah lama yang kerap digunakan untuk menggambarkan keberhasilan seorang anak yang mengikuti jejak kesusksesan ataupun profesi orang tuanya.

Ungkapan itu juga yang tepat menggambarkan jalan hidup yang dipilih Alexander Ricardo Gracia, S.H., atau yang biasa dikenal Arga, seorang anak muda kelahiran Jakarta memilih terjun ke dunia advokat.

Sebelumnya Arga telah menempuh pendidikan selama 4 tahun dan menamatkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.

Arga adalah anak ketiga dari tiga bersaudara dan merupakan anak dari pengacara atau advokat kondang Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

Setelah menyelesaikan masa perkuliahan, Arga memilih berkarir dan menentukan pilihan menjadi seorang advokat di bawah organisasi advokat PERADI Slipi. Arga bercita-cita menjadi seorang Advokat yang handal bahkan melebihi sang ayah. Terutama juga di jenjang pendidikan, dimana sang ayah bisa menempuh pendidikan sampai Strata-3 (Doktor) di Universitas Udayana.

“Menjadi advokat adalah panggilan hati nurani saya dan terinspirasi juga dari pengabdian yang dilakukan ayah yang bisa membantu banyak orang sebagai seorang advokat profesional, yang melayani para pencari keadilan sepenuh hati,” ungkap Arga, Kamis (2/7/2020).

Advokat adalah pendidikan yang sangat menantang karena melalui proses panjang dimana seorang menjadi advokat harus berlatar belakang pendidikan hukum.

Tidak cukup sampai disana, untuk bisa menjadi advokat, seorang sarjana hukum lanjut mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, kemudian mengikuti ujian.

Selanjutnya wajib melakukan magang di kantor advokat serta bila lulus sebelum beracara di pengadilan harus disumpah di Pengadilan Tinggi.

Walaupun ada jenjang yang sangat khusus dan jalan panjang yang harus dilalui,  Arga tanpa keraguan memilih profesi advokat.

Setelah lulus kuliah sarjana hukum, Arga bergabung di kantor ayahnya yaitu Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5 A Renon dan di Jalan Gatot Subroto No. 22 Kota Denpasar.

Selain bergelut di dunia hukum, Arga juga ikut membantu mengurus perusahaan yang dipimpin oleh kakaknya yaitu Axl Mattew Situmorang di PT. Bali Global Service (BGS).

Arga menilai profesi advokat memiliki peran penting dalam upaya penegakan hukum. “Setiap proses hukum, baik pidana, perdata, tata usaha negara, bahkan tata negara, selalu melibatkan profesi advokat yang kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya,” kata anak muda berbakat ini.

Selain itu, Arga juga menilai profesi sebagai advokat merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di kalangan masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum.

Sebagaimana diketahui, tentunya menjadi fokus utama bagi seorang advokat adalah bagaimana mewujudkan kinerja sesuai harapan masyarakat, dimana masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan pengetahuan terkait persoalan-persolan hukum

Bagi Arga, profesi advokat, hendaklah menjadi ujung tombak bagi masyarakat kecil pada umumnya, agar hanya jangan karena keterbatasan dan ketidakmampuan secara finansial menjadi terhambat mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Arga menegaskan di tengah-tengah masyarakat yang sebagian besar masih ‘kerkeluh kesah’ akibat menjadi korban ketidakadilan, bahkan terkadang merasa dibingungkan karena tidak jelasnya kepastian hukum oleh para penegak hukum, keberadaan advokat tentu saja sangat dibutuhkan.

“Saya berharap bisa cepat belajar dan bisa mengikuti langkah ayah, serta saya bisa menjadi advokat yang handal, profesional dan berintegritas,” tutup Arga. (wid)