Foto: Advokat dan pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,CLA yang akrab disapa Panglima Hukum.

Denpasar (Metrobali.com)-

Penyanyi Gisel Anastasia telah buka suara dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kasus dugaan pornografi terkait video syur. Selepas permintaan maaf, Gisel meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menata kehidupannya lebih baik dengan Gempita Nora Marten alias Gempi, anak semata wayangnya dari pernikahannya dengan aktor Gading Marten.

“Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita,” ujar Gisel dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Advokat kondang dan pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,CLA mengungkapkan permintaan maaf dari Gisel itu adalah hal yang manusiawi dan patut kita apresiasi. Karena kita tahu bahwa di dalam perjalanan hidup manusia pasti ada masa kelamnya.

“Apalagi Gisel sudah berani mengakui kesalahannya dan sudah secara terbuka meminta maaf. Sebagai seorang manusia wajib kiranya kita juga menghormati dan menghargai ketulusan maaf dari seorang Gisel,” ungkap Pengacara artis ibu kota ini, Jumat (8/1/2021).

Gisel pasti dalam tekanan yang sangat luar biasa yaitu terkait status Tersangka pada dirinya, kedua, status masa lalunya pada saat masih berumah tangga dengan Gading Marteen, dan yang ketiga, status saat ini kepada sang kekasih Wijin.

“Dan yang lebih utama dampak psikologi kepada anaknya yaitu Gempi di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, saya menyampaikan sekaligus mendukung langkah yang diambil Gisel untuk fokus pada kasusnya secara koperatif dan juga secara terbuka mengakui kekeliruannya,” kata advokat yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta 2022 ini.

Ia berharap Gisel semoga bisa mendapat pencerahan hidup dan proses hukum yang akan dihadapi bisa terselesaikan segera dengan baik serta kedepan agar tidak mengulangi keteledoran yg dilakukan tersebut. Paling tidak bisa meringankan perjalanan hidup seorang Gisel di masa akan datang.

Advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini mengajak semua pihak mengambil atau memetik pelajaran dari masalah yang dihadapi oleh Gisel ini, untuk kita lebih bijaksana dalam merekam sesuatu apalagi yang sifat private agar terhindar dari jeratan hukum apalagi teknologi terutama menyangkut video pribadi.

“Disitu kita mengambil suatu pelajaran dari kasus Gisel agar tidak gampang terjatuh dalam masalah yg sama dikemudian hari serta bijak mendistribusikan sesuatu di medsos atau punya akun-akun yang bisa disalahgunakan, sehingga kita bisa terjerat dengan kasus hukum,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly. Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Ki Bagus Rangin No. 160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167. (wid)