APEX Bank BPR Kanti-Koperasi Memperkokoh Pondasi Dasar Koperasi, BPR Kanti Sahabat Koperasi Siapkan “Kredit Bantuan Likuiditas Koperasi’’
Foto: Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba berfoto bersama para narasumber, undangan dan peserta saat BPR Kanti menggelar Seminar Nasional Koperasi Indonesia 2023 dengan tema “APEX Bank BPR Kanti-Koperasi, Memperkokoh Pondasi Dasar Koperasi” di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Kabupaten Gianyar pada Kamis 2 November 2023.
Gianyar (Metrobali.com)-
BPR Kanti menggelar Seminar Nasional Koperasi Indonesia 2023 dengan tema “APEX Bank BPR Kanti-Koperasi, Memperkokoh Pondasi Dasar Koperasi” di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Kabupaten Gianyar pada Kamis 2 November 2023.
APEX Bank BPR Kanti Koperasi sebagai wujud nyata spirit BPR Kanti bank sahabat koperasi, memperkokoh pondasi dasar koperasi dimana koperasi kokoh dengan program palugada BPR Kanti (apa lu mau gua ada di BPR Kanti).
Serangkaian Seminar Nasional ini, BPR Kanti juga memperkenalkan jenis layanan terbaru yang ditujukkan bagi para koperasi di Bali yakni “Kredit Bantuan Likuiditas Koperasi’’ untuk mengatasi kesulitan likuiditas yang dialami koperasi akibat menerima dana jangka pendek dan menyalurkan dana jangka panjang yang tidak pas sehingga terjadi mismatch.
Turut hadir sebagai keynote speaker dedengkot koperasi yang juga Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra yang merupakan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, lalu hadir Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, Ketua Umum IMFEA Prof Dr. Ahmad Subagyo, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dr. I Wayan Ekadiana yang diwakili Tri Arya Dhyana selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Plt Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono yang diwakili Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini, Trainer BNSP Dewa Gede Widnyana Putra Master, dan notaris I Ketut Suta.
“Kegiatan ini tindak lanjut BPR Kanti menjalankan fungsi APEX Bank atau bank pengayom kepada koperasi dimana kami memberikan modal kerja, membantu kesulitan likuiditas, melaksanakan capacity building dan lainya. Harapannya memperkuat wawasan di koperasi terkait kerjasama dan bisnis masing-masing . Jadi kami sedang mendesain APEX Bank seperti apa dan semoga bisa diwujudkan memperkuat koperasi,” terang Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba.
Dalam kesempatan ini juga dideklarasikan Asosiasi Dosen Ekonomi Koperasi Microfinance Indonesia guna menghimpun dosen-dosen koperasi di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas kompetensi tentang perkoperasian di Indonesia yang menuju kepada penguatan institusi kelembagaan koperasi di Indonesia termasuk di dalamnya sedari dini memperkenalkan koperasi di kalangan mahasiswa.
Seminar Nasional diisi juga penandatanganan kerjasama baik tentang layanan digitalisasi yang dapat dimanfaatkan bagi koperasi dan juga penandatangan pemberian kredit dari Bank DKI kepada BPR Kanti yang tentunya dapat dimanfaatkan oleh koperasi dalam meningkatkan pemupukan dana untuk disalurkan diberikan kredit kepada anggota koperasi.
Dalam rangka produk bersama BPR Kanti dengan Koperasi, BPR Kanti sebelumnya juga telah melaunching Tabungan ArisanKU berhadiah utama mobil Pajero, Xpander, dll dimana para pemenang utamanya berasal dari koperasi-koperasi yang mendapatkan pendanaan atau program modal kerja dari BPR Kanti.
“Pilihan koperasi closed atau open sekarang saatnya untuk pinjam di BPR Kanti karena pengembalian akan bisa diberikan sampai jatuh tempo sehingga koperasi closed namun bisa meminjam dana. Segera akan diformalkan secara legal mengenai APEX Bank BPR Kanti Koperasi sehingga peran BPR Kanti dapat lebih dioptimalkan,” ungkap Amitaba.
“Produk-Produk layanan kami tersebut itu yang menjadi fokus kami setelah mengalami masa-masa sulit di era krisis pandemi covid-19 sebagai momentum, tonggak berlaihnya dengan meningkatkanperan kami BPRKanti yang selalu ADA, Bermakna dan Bermanfaat melalui selalu Berbuat, Berbagi, Membantu dan melayani,” papar Amitaba lebih lanjut.
Setahun terakhir perjalanan BPR Kanti di tahun 2022 mencatatkan kinerja BPRKanti menunjukkan kinerja terbaik dan paling moncer sepanjang sejarah, 25 tahunan Made Arya Amitaba sebagai Direktur Utama. Kredit BPR Kanti tumbuh hampir 50% dan Asset tumbuh 41% sementara Dana Pihak Ketiga tumbuh 25%.
“Semua prestasi yang di raih tidak lepas dari kami yang sebagai putra daerah yang telah dianugerahi, skill, kemampuan, networking dan pengalaman yang hampir 25 tahun sebagai Dirut di posisi yang sama, di kala daerahnya mengalami masalah, kesulitan adalah waktunya berbuat berbagi, membantu dan melayani,” ungkap Amitaba yang bersama BPR Kanti banyak membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 khususnya memberikan bantuan kredit kepada pelaku UMKM juga modal kerja dan dukungan liquiditas kepada koperasi.
Tri Arya Dhyana selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi BPR Kanti karena sudah menyelenggarakan Seminar Nasional Koperasi Indonesia 2023 dengan tema “APEX Bank BPR Kanti-Koperasi, Memperkokoh Pondasi Dasar Koperasi” dimana APEX Bank BPR Kanti-Koperasi ini intinya adalah kerjasama yang merupakan prinsip dari koperasi yang harus dilaksanakan.
Terlebih lagi saat ini terdapat aturan-aturan baru seperti Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PermenkopUKM) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, lalu ada Surata Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 dan Nomor 7 tahun 2023 yang mengamanatkan koperasi simpan pinjam itu memilih salah satu alternatif, baik itu open loop ataupun close loop.
Selain itu seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengaturan dan pengawasan KSP akan ditata ulang. Keberadaan UU PPSK tersebut semakin memperjelas pengawasan usaha koperasi, di mana pengawasan usaha koperasi akan terbagi menjadi open loop dan close loop.
Koperasi close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi sejatinya hanya dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan; koperasi lain dan/atau anggotanya. Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi. Pengaturan, perizinan, dan pengawasan koperasi close loop sepenuhnya akan tetap berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM dan di daerah oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, koperasi open loop atau koperasi yang melakukan kegiatan sektor jasa keuangan akan diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru diundangkan pada 12 Januari 2023.
Tri Arya Dhyana menambahkan bahwa apabila koperasi tersebut memilih open loop maka konsekuensinya harus di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara jika memilih close loop maka mereka merupakan koperasi murni. “Jadi melayani dari dan untuk oleh anggota, jadi tetap ada pembenahan-pembenahan di Permemenkop 8/2023 ini. Salah satu alternatifnya adalah seperti yang ditawarkan oleh BPR Kanti ini. Jadi ada kerja sama secara keuangan untuk memperkuat likuiditas masing-masing KSP ataupun USP dan koperasi induk,” ujarnya.
Sementara terkait respon dari koperasi, Tri Arya Dhyana mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata koperasi yang memilih close loop dan open loop. Namun secara persentase lebih banyak yang memilih close loop karena mereka akan tetap menjalankan operasional sebagai koperasi murni, dari dan untuk oleh anggota.
“Jadi mungkin alternatif ini setelah SE 7 itu diterapkan pasti ada maintenance-maintenance lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi terkait dengan pembenahan dari tata kelola manajemen ataupun dari keuangan dari koperasi simpan pinjam tersebut. Jadi ini kedepannya pasti mengarah ke arah APEX ini. Kerjasama baik itu antar koperasi simpan pinjam, ataupun dengan lembaga keuangan lainnya,” terangnya.
Tri Arya Dhyana mengatakan lebih lanjut bahwa total terdapat 8.452 koperasi di Provinsi Bali, dimana 3 ratusan berada di bawah binaan provinsi dan dua ribuan memiliki unit simpan pinjam atau merupakan koperasi simpan pinjam. “Ini baru tahap pertama. Jadi tahap pertama memang hampir 80 persenan memang memilih close loop, hampir 90 lah. Nah untuk tahap kedua kan mulai setelah 15 kemarin, jadi belum ada SE dari Kementerian kembali untuk yang tahap kedua. Jadi masih on the way, on progress. Jadi belum bisa kami tentukan berapa persen yang close loop, berapa persen yang open loop. Tapi secara keseluruhan kasat mata yang kita lihat tahap pertama, hampir semua memilih close loop,” pungkasnya.
Sementara Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasinya karena diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan BPR Kanti. Dijelaskannya bahwa pada intinya Bank DKI sebagai pengembang untuk bagaimana memberikan layanan dan jasa perbankan sampai ke akar rumput.
Lebih lanjut Herry Djufraini mengatakan bahwa tujuan menjalin kerja sama dengan BPR Kanti adalah untuk bagaimana memajukan ekosistem terkait dengan mikro dan usaha kecil di Bali. Selain itu juga memberikan layanan perbankan terkait digital. “Dengan pelayanan digital ini akan mempermudah juga dan akan juga lebih mempercepat dari proses kebutuhan terkait dengan para pelaku ekonomi di Bali khususnya,” katanya.
Herry Djufraini berharap dengan tambahan digitalisasi tersebut BPR Kanti akan lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan lebih sustain serta lebih bermakna bagi para debitur maupun masyarakat ekonomi, khususnya di Bali dan sekitarnya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini perkembangan BPR Kanti dengan adanya tambahan digitalisasi untuk memperkenalkan ini akan lebih cepat dan tentunya BPR Kanti akan lebih sustain dan lebih bermakna buat para debitur, ataupun masyarakat ekonomi, khususnya di daerah Bali dan sekitarnya,” pungkasnya.
Dedengkot koperasi yang juga Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra juga memberikan apresiasinya serta dukungannya untuk APEX BPR Kanti. Menurutnya salah satu kelemahan koperasi adalah terkait dengan penguatan dana atau kelemahan dana internalnya, dimana rata-rata rasionya 10 sampai 20%. Padahal idealnya adalah 41%. “Kelemahan koperasi kan dari sisi penguatan dana, kelemahan dana internalnya. Rata-rata rasio nya kan 10 sampai 20%, padahal idealnya 41% yang bagus itu,” ungkap mantan Kepala Dinas Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini.
Dikatakan lebih lanjut, seiring keinginan koperasi maupun kebutuhan customer, anggota yang makin meningkat, segala usahanya makin meningkat, tentu kebutuhan pendanaan makin besar. Oleh karena itu, solusinya antara lain adalah kerjasama pendanaan melalui APEX. Terlebih lagi di backup oleh Bank DKI. “Kalau dari internal koperasi mungkin agak terbatas, maka solusinya antara lain adalah kerjasama pendanaan melalui APEX. Apalagi di backup oleh Bank DKI dan sebagainya,” ujar I Gede Indra Dewa Putra.
Pihaknya berharap BPR Kanti yang berpengalaman sebagai BPR terbaik di tingkat nasional memberikan bimbingan teknis manajemen, dan tata kelola yang baik atau Good Corporate. Selain itu juga bagaimana menangani masalah, termasuk mendorong sertifikasi para pengelola koperasi baik di tingkat pengurus, pengawas, sampai di level paling bawah.
“Harapan saya bukan dari sisi pendanaan saja sebenarnya, tetapi BPR Kanti yang berpengalaman sebagai BPR yang terbaik di tingkat nasional memberikan bimbingan teknis manajemen, tata kelola yang baik, Good Corporate. Kemudian bagaimana menangani masalah, termasuk juga mendorong sertifikasi para pengelola koperasi baik di tingkat pengurus, pengawas sampai di level paling bawah,” pungkas I Gede Indra Dewa Putra. (wid)