Jembrana (Metrobali.com)

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali 2024. Dilaksanakan di halaman Gedung Auditorium Jembrana, apel diikuti seluruh anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan dari 5 kecamatan dan 51 anggota PKD (Pengawas Kelurahan Desa) se-Jembrana.

Apel tersebut merupakan bentuk dari kesiapan petugas pengawas pemilu Kabupaten Jembrana dalam melakukan pengawasan, khususnya pada tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024 mendatang. Bertindak selaku Pembina Apel, Pande Made Ady Muliawan yang juga Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Jembrana.

Dalam arahannya, seluruh jajaran pengawas pemilu ditekankan untuk dapat melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku. “Lakukan pengawasan dengan maksimal sesuai amanat Undang-Undang nomor 10 Tahun 2020, bahwa kita (Bawaslu) menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” tegasnya.

Sebagai petugas pengawas pemilu, kata Pande, apa yang dikerjakan saat ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Bali serta masyarakat Jembrana khususnya. Untuk itu seluruh jajaran harus mampu melaksanakan pengawasan dengan maksimal dan profesional.

“Saudara seperjuangan saya ini adalah kawan-kawan yang bersedia. Jangankan keringat dan air mata, bahkan harta, jiwa pun jika diminta oleh masyarakat Bali akan kita berikan,” tandasnya.

Hadir pada saat Sosialisasi Pengawasan dan Apel Siaga Pilkada Bali 2024 tersebut, Kapolres Jembrana, Kajari Jembrana, Dandim 1617/ Jembrana, Kesbangpol Jembrana, Camat se- Jembrana dan Kapolsek se-Jembrana. (Komang Tole)