Bangli, (Metrobali.com)

 

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memimpin upacara Peringatan Hut Korpri ke 53 dan PGRI ke 79 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke 60 bertempat Di Alun Alun Bangli Jumat, 29/11/2024

Serta acara penyerahan Piala /Penghargaan kepada Kabupaten Pemkab Bangli sebagai juara l dan juara Umum pada Acara Serah terima Pataka Panji – Panji dan Surat Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai diterima langsung oleh Bupati Bangli, Serta Pelepasan Balon oleh Bupati Bangli. Dan juga serangkaian memperingati Hari Kesehatan Nasional Ke 60 Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Juga dilaksanakan Donor darah, cek tensi dan cek kesehatan.

Upacara pagi hari ini dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Pj Sekda Bangli, Wakil Ketua DPRD Bangli,Pimpinan Perangkat Daerah, ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Guru ,Tenaga Kesehatan serta undangan lain nya.

Dalam amanat Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan,Bupati Sang Nyoman Sedana Arta menngatakan Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.

Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.

Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di

pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya. (RED-MB)