Denpasar (Metrobali.com)-

Tahun telah berganti, Kita telah memasuki minggu pertama tahun baru 2024, tetapi publik tidak memperoleh penjelasan dari ekskutif dan legislatif Bali, dari mana sumber pendanaan untuk menutup defisit tsb. Dalam sebuah negara demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara begitu penting, tidak bisa dinegosiakan di ruang-ruang gelap politik, yang punya potensi besar untuk korupsi.
2. Menyimak postur APBD Bali dalam lima tahun terakhir, didominasi oleh sejumlah proyek mercu suar, berbasis kalkulasi elektabilitas dalam bentuk program bantuan sosial, yang menggambarkan “money politic” terselubung, yang mengorbankan alokasi anggaran bagi “wong cilik” yang pada umumnya mempunyai posisi tawar lemah dalam politik. Akibatnya porsi anggaran bagi penanggulangan kemiskinan kecil, hasil rakorbang yang semestinya merupakan model perencanaan dari bawah, “bottom up planning”, tidak dijadikan rujukan utama dan atau dikorbankan untuk proyek dengan kepentingan politik tinggi. Akibatnya, politik anggaran tidak pro “wong cilik”.
3. Dalam APBD 2024, semestinya dilakukan penyesuaian, dalam politik anggaran yang pro rakyat, lebih hati-hati (prudent) dalam mengelola anggaran, alokasi anggaran menjadi lebih efektif, investasi tanpa perencanaan matang dihindari, sehingga defisit anggaran bisa ditekan.RAPBD Bali tahun ini, untuk anggaran bantuan sosial mencapai Rp.940 M, jumlah angka yang besar, perlu pengawasan lebih ketat dalam pengelolaannya, tidak sekadar “aji mumpung” berkuasa, kemudian dana negara dihambur-hamburkan.

I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan dan kebijakan publik.