Badung (Metrobali.com) –

 

Ketua Bawaslu kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma, mengatakan di semua tahapan Pemilu rawan potensi pelanggaran.

Kecurangan ini, mulai dari tahapan pendaftaran bacaleg dimana terjadi potensi pelanggaran administrasi, tahapan pemutakhiran data potensi ada di penyelenggara KPU yang misalnya meloloskan itupun tak luput dari pengamatan Bawaslu Badung, tahapan pemilihan hingga potensi sengketa hasil pemilu.

“Potensi rawan di setiap tahapan itu ada, di setiap tempat tidak hanya terfokus pada presiden yang dulu, di setiap tempat kenapa kami nyatakan di setiap dapil ada pelanggaran di setiap tahapan di setiap dapil ada potensi pelanggaran menurut saya begitu dari potensi masa lalu,” ungkap Alit Astasoma saat temu media dalam penguatan kelembagaan dengan media, di Kuta, Selasa (30/5/2023).

Alit Astasoma menjelaskan bahwa akibat potensi pelanggaran di Pemilu dapat terjadi Pemungutan suara ulang (PSU).

Ia mencontohkan kasus PSU di Abiansemal. “Ada potensi PSU di Abiansemal akan berpotensi disana, karena pemilu itu beda dengan Pilkada, karena pesertanya banyak kalau Pemilu itu parpol ada orang yang ditempatkan oleh parpolnya, kalo Pilkada itu orangnya hanya maksimal orang ya 5 kalau ada, kemarin di Badung kemarin tunggal kalau di UU dipastikan maksimal 5 calon kan gitu,” bebernya.

Akibat PSU, ongkos Pemilu pun bertambah, dan parpol pun demikian.

“Karena dia harus ada tambahan waktu harus bayar saksi, dst termasuk kami juga kaitannya menghindari dengan Covid -19 banyak korban, ada yang meninggal mudah-mudah Pemilu Pilpres kita sudah punya pengalaman yang antisipasilah terkait pemetaan,” tandasnya.

Tidak hanya di Abiansemal, contoh pelanggaran lainnya ia mengungkap pernah terjadi di Pemilu 2014 yakni di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan dimana terjadi jual beli hak suara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu kata dia, agar tidak terjadi peristiwa serupa dan terulang semua upaya terus dilakukan Bawaslu Badung seperti memberikan Bintek terhadap saksi parpol, petugas KPPS hingga di internal Bawaslu.

Alit Astasoma menjelaskan, karena sumber daya di Bawaslu terbatas maka penguatan dilakukan di sana, karena itu kata dia peran media juga dibutuhkan dalam melakukan pengawasan.

“Pemilu tidak hanya pileg ada Pilpres disana mudah – mudahan kami berharap dengan ada potensi potensi yang ada di setiap dapil di setiap tahapan dan media turut berperan disana, itu harapan kami tidak terjadi kecurangan seperti di Abiansemal disana ada hitung ulang, pengrusakan kotak suara, ujung-ujungnya pemilu ulang,” pungkasnya.