Denpasar (Metrobali.com) –

 

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar saat ini memasuki tahapan penyusunan DPSHP Akhir menuju penetapan DPT tanggal 20-21 Juni 2023. Dengan waktu yang tersisa dan untuk memaksimalkan tanggapan masyarakat, KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi pada hari Kamis, 25 Mei 2023 bertempat di Hotel Inna Bali Heritage, mengundang lembaga yang selama ini secara intens membantu kerja pemutakhiran data pemilih, yaitu Forkopimda, Disdukcapil, Diskominfo, Danlanal, Bawaslu, MDA, Forum Perbekel Lurah, Pegiat Pemilu, Kelompok Media, PPK dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Stakeholders terkait diharapkan dapat membantu mensosialisasikan pendaftaran pemilih kepada masyarakat. Sosialisasi massif ini juga sebagai bentuk antisipasi membludaknya pengguna KTP EL pada hari pemungutan suara bagi masyarakat yg belum terdaftar dalam DPT, yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di TPS, karena waktunya terbatas pada jam 12-13 Wita dan sepanjang surat suara tersedia.

Dalam kesempatan tersebut beberapa Lembaga dan Parpol menyampaikan apresiasi terhadap upaya KPU Kota Denpasar dalam memfasilitasi pendaftaran pemilih dan berharap Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, damai dan lancar.

Iwan Nasution dari JMSI secara khusus menyampaikan agar ada kerja sama yang lebih konkret dengan Media dalam hal sosialisasi tahapan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut KPU Denpasar terhadap data hasil uji petik Bawaslu yang dilakukan ke rumah penduduk untuk mendapatkan data disabilitas, ganda, dan pemilih meninggal.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan agar masyarakat mengecek data pemilih pada papan pengumuman di kantor desa/kelurahan, QR Code yang ditempel di banjar serta memberikan tanggapan pemilih baru, tidak memenuhi syarat dan ubah data melalui PPS, PPK, KPU atau portal cekdptonline.kpu.go.id dan WA Layanan 0813 3939 5472.

Pewarta : Hidayat