Denpasar, (Metrobali.com)

 

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta guna mengantisipasi meningkatnya tindakan kriminalitas, Kelurahan Penatih bersama Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Anggota Satpol PP lakukan giat pendataan penduduk non permanen. Selasa (16/5) malam.

 

Kegiatan ini menyasar sejumlah rumah kost dan kontrakan di Kelurahan Penatih. Hasil sidak pendataan penduduk non permanen tersebut, ditemukan total 34 orang, dengan rincian 1 orang ber-KTP Bali luar Denpasar dan 33 orang ber-KTP luar Bali.

 

Lurah Penatih,  I Wayan Murda mengatakan, apabila ada warga pendatang yang akan tinggal di wilayah Kelurahan Penatih, diimbau untuk segera melapor ke pelaksana kewilayahan untuk didata dan tercatat sebagai penduduk non permanen.

 

Murda menambahkan, tujuan utama dari diadakanya kegiatan ini tidak lain adalah mengantisipasi gangguan keamanan dan menekan terjadinya kriminalitas dari naiknya jumlah penduduk non permanen tanpa tujuan jelas di wilayah Kelurahan Penatih. Serta mengingatkan warga akan pentingnya adminstrasi kependudukan khsusunya untuk mendapatkan pelayanan serta mendapat kepastian hukum.